Berita Pangkalpinang
Tak Kunjung Terealisasi, Pemkot Pangkalpinang Desak Pembangunan TPA Regional
Molen mengaku, ada beberapa alasan pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar segera mewujudkan pembangunan TPA regional.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendesak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional segera diwujudkan.
Di mana kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, pihaknya bersama beberapa kepala daerah memang telah melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Audiensi itu diutamakan untuk segera dapat merealisasikan program TPA regional. Seperti diketahui program TPA regional tersebut sampai kini juga belum terealisasi.
“Saya sudah minta kepada pak Pj gubernur, didengar oleh kepala daerah lainnya. Agar TPA Regional ini tolong cepat direalisasikan,” kata Molen sapaan akrabnya kepada Bangkapos.com, Jumat (24/2/2023).
Molen mengaku, ada beberapa alasan pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar segera mewujudkan pembangunan TPA regional.
Pertama, kini pemerintah kota mengalami krisis lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.
Terutama di kawasan TPA Parit Enam yang sudah dianggap overload atau kelebihan kapasitas karena tak mampu menampung produksi sampah setiap harinya.
Bahkan produksi sampah di ibukota Bangka Belitung ini mencapai 120 sampai 150 ton per hari.
Baik sampah rumah tangga maupun sampah lainnya.
Tak ayal kondisi TPA yang overload kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Terlebih bau sampah yang menusuk hidung setiap harinya.
Seperti yang diketahui TPA Parit Enam saat ini kondisinya sangat dekat dengan permukiman masyarakat.
Sebab berdasarkan regulasi yang ada, seharusnya tempat akhir harus berjarak minimal 10 kilometer dari kawasan perumahan atau rumah penduduk setempat.
Namun untuk membuat TPA baru pihaknya terbentur dengan permasalahan lahan yang semakin sempit di Pangkalpinang.
“Karena Pangkalpinang adalah kota yang tidak lagi memiliki lahan yang cukup sesuai dengan peraturannya. Bahwa harus sejauh 10 kilometer dari rumah penduduk. Tetapi Pangkalpinang tidak memiliki lokasi seperti itu lagi,” bebernya.
| Porwil 2023 Direncanakan Oktober, KONI Bangka Belitung Mulai Persiapkan Atlet |
|
|---|
| Kuota Haji Bangka Belitung 1.065 Orang, Anggota DPRD Babel Minta Jemaah Persiapkan Fisik dan Mental |
|
|---|
| NIK Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Tervalidasi |
|
|---|
| Beasiswa di Akademi Kemetrologian dan Instrumentasi, Bupati Beltim Minta Sosialiasi ke SMA dan SMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/overkapasitas_20180620_123024.jpg)