News
Menkeu Copot Jabatan Rafael Alun, Transaksi Aneh di Rekening Pegawai Pajak
Ivan menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. Ivan mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profil Rafael.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2) setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17).
Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar. Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir. Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja. Lihat saja, kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar.
Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya sudah lama menganalisa kekayaan Rafael. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan banyak temuan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael.
Tidak hanya dari satu rekening, tetapi beberapa. Ivan menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. Ivan mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profil Rafael.
"Ya, signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine/perantaranya," kata Ivan.
Namun Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Dia menduga Rafael meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.
"Banyak transaksi signifikan yang tidak sesuai profil yang bersangkutan di beberapa rekening," ujar Ivan. "Pakai nominee-nominee juga. Nyuruh orang buka rekening dan transaksi," katanya.
Namun demikian, Ivan tak membeberkan apa saja transaksi yang tidak sesuai dengan profil tersebut. Ivan juga tidak merinci berapa nilai transaksi tersebut. Namun menurutnya sangat besar. "Ya besar, miliaran. Sangat besar," kata Ivan.
Ivan juga menjelaskan mengenai kemungkinan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
Mario Dandy Satriyo
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sri Mulyani
Posbelitung.co
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ini Dugaan Motifnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Inkrah, Jaksa Eksekusi Harvey Moeis ke Lapas Cibinong | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Pria Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Dedi Mulyadi Angkat Bicara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Jefri Antoni Otak Kaburnya 4 Tahanan di PN Kota Cirebon, Observasi Sebelum Jebol Plafon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Mayjen TNI Imam Gogor, Lulusan Kini Jadi Kepala SMA Taruna Nusantara, Simak Rekam Jejaknya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.