News

Menkeu Copot Jabatan Rafael Alun, Transaksi Aneh di Rekening Pegawai Pajak

Ivan menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. Ivan mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profil Rafael.

Tribun Jatim
Akibat sang Anak, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani dari Jabatannya, Kekayaannya Dicurigai 

"Memang apapun yang keluar dari kami kan sesuai tugas dan kewenangannya adalah tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang)-TPPT (tindak pidana pendanaan terorisme)," kata Ivan. "Urusan saya kan memang TPPU," tambahnya.

Laporan hasil analisis terhadap rekening Rafael itu sudah diserahkan PPAT ke penegak hukum. Termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sayang, temuan PPATK itu tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar.

"HA (Hasil analisis) sudah di penyidik ya. (Di) KPK, Itjen Kemenkeu, Kejaksaan," katanya. "Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui kemudian," kata Ivan.

Sementara itu plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Ali dalam keterangannya.

Ali memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada LHKPN 2012-2019 milik Rafael. Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya.

"Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara," ucap Ali.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal untuk memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi, maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya.

Di sisi lain, Nawawi mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael.

"Ada penyampaian kepada kami, bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujarnya

(tribun network/git/ham/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved