News

Pejabat PT Sansaine Exindo Terancam Jadi Tersangka, Terkait Proyek Pengadaan BTS

Pengembalian uang mengindikasikan adanya kesalahan dalam pelaksanaan sebagai sub kontraktor dari konsorsium proyek BTS Kominfo ini.

Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung 

Menkominfo Diperiksa

Kejaksaan Agung telah menemukan adanya upaya pencairan anggaran 100 persen dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. Padahal, pengadaan tersebut merupakan proyek tahun jamak.

Upaya pencairan 100 persen itu rupanya diketahui oleh pejabat tertinggi Kominfo, Johnny G Plate.
"Ya pasti dia tahu," ujar Kasubdit Penyidikan Diektorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Menkominfo mengetahui karena merupakan pengguna anggaran (PA) dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sementara kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan tower BTS ini ialah Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPA-nya BAKTI. PA-nya menteri," katanya.

Dalam proyek ini, Anang diketahui telah menandatangani dokumen-dokumen terkait dengan pencairan anggaran 100 persen. "Kalau masalah teken-teken di BAKTI," ujar Prabowo.

Meski demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung tengah memeriksa sejumlah dokumen untuk memastikan ada atau tidaknya yang diteken Johnny G Plate sebagai PA proyek ini."Kita cek dulu surat-suratnya. Dia tanda tangan apa ini, lagi kita cek satu-satu," ujarnya.

Selain pencairan anggaran 100 persen, Johnny G Plate juga diduga mengetahui pembuatan aturan oleh Dirut BAKTI yang disinyalir menjadi upaya memenangkan perusahaan-perusahaan tertentu dalam lelang tender.

Terkait temuan itu, Kejaksaan Agung terus mengumpulkan alat bukti. Termasuk di antaranya dari keterangan para saksi. Hal itu dilakukan untuk menelusuri seberapa jauh Menkominfo mengetahui atau bahkan terlibat di dalamnya.

"Ya pasti menteri tahulah. Kita lagi dalami seberapa jauh," kata Prabowo.

Oleh sebab itu, tim penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang Johnny G Plate diperiksa kembali dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS ini.

"Kalau memang kepentingan penyidikan membutuhkan lagi, pasti kita panggil," ujarnya.

(Tribun Network/aci/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved