Berita Pangkalpinang

Operasi Antik Geruduk Warung Remang-remang dan Tempat Hiburan, Ratusan Minuman Keras Diamankan

Aparat Polresta Pangkalpinang mengamankan 299 botol minuman keras saat melakukan Operasi Antik

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Istimewa
ILUSTRASI minuman keras. Operasi Antik berhasil mengamankan ratusan minuman keras dari tempat hiburan dan warung remang-reman di Pangkalpinang, Sabtu (25/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat Polresta Pangkalpinang mengamankan 299 botol minuman keras saat melakukan Operasi Antik di sejumlah tempat hiburan malam di Pangkalpinang, Sabtu (25/2/2023) lalu.

Rinciannya, sebanyak 75 botol diamankan dari warung di Pantai Pasir Padi dan 224 botol dari kawasan lokalisasi Parit Enam.

"Dari hasil Jumat Curhat atau informasi masyarakat, banyak anak-anak, remaja, atau orang dewasa yang mengonsumsi minuman keras, jadi kami melaksanakan kegiatan Operasi Antik ini," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto, Senin (27/2/2023).

"Bir itu kebanyakan dari kedai atau warung remang-remang di daerah Pasir Padi, lalu Parit Enam. Untuk minuman tersebut apabila dari pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin, pastinya kami akan melakukan pemusnahan mungkin menjelang puasa nanti," ujar Toni.

Baca juga: Buntut Penggerebekan Sebelas Remaja di Penginapan, Fezzi Minta Pengawasan Hotel Diperketat

Dia menyebutkan Operasi Antik dilakukan pada 22 Februari-5 Maret. Operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat.

"Kalau di diskotek, kami memeriksa sampel urine sebanyak 12 orang dan hasilnya negatif. Lalu untuk anak-anak di bawah umur tidak kami temukan saat Operasi Antik ini," tutur Toni. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved