Berita Pangkalpinang

Para Pendukung Sikap Tegas Ridwan Akhirnya Mulai Berani Angkat Bicara, Jangan Biarkan Pj Sendirian

Upaya Pj Gubernur Babel, membenani tata kelola industri pertimahan di Bangka Belitung didukung Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi.

Editor: Kamri
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Selasa (28/2/2023) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sikap tegas Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin untuk membenahi carut marutnya tata kelola pertimahan di Bangka Belitung, mendapat dukungan sejumlah pihak.

Aksi Ridwan yang juga menjabat Dirjen Minerba Kemeterian ESDM untuk membuat agar tata kelola dan tata niaga industri timah sesuai regulasi, dinilai akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat Babel.

Diketahui belum lama ini, Pj Gubernur bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Babel, turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah gudang timah di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Sepekan setelah sidak, Ditkrimsus Polda Babel mengambil langkah hukum dengan mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang yang disebut-sebut milik pengusaha timah besar berinisal AT.

Empat hari kemudian, Ditkrimsus Polda Babel akhirnya menetapkan seorang tersangka inisial S alias A terkait kepemilikan 15 ton pasir timah kering tersebut

Tak sampai di situ, tindakan tegas Ridwan terkait pembenahan tata kelola timah kembali berlanjut.

Ia memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tidak berizin harus ditutup.

Pasalnya, pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri, mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan dari pemerintah.

"Saya selalu mengarahkan pengorengan timah, lakukan lah di dalam kawasan industri pengolahan timah, supaya terkendali dan aman. Jangan sampai ada orang terpeleset, jatuh, itu kan panas sekali. Kemudian dampak lingkungannya, jangan sampai tidak ada izin lingkungan. Belum lagi kesesuaian tata ruangnya, jadi lakukan lah kegiatan industri itu di daerah yang sudah dialokasikan untuk itu," ujar Ridwan kepada Bangka Pos, Senin (27/2).

Baca juga: Pj Gubernur Babel Ingin Tertibkan Tata Kelola Timah, Tutup Penggorengan Pasir Timah Ilegal

Ia memperkirakan, pengolahan atau penggorengan timah yang dilakukan oleh warga di Bangka Belitung jumlahnya mencapai ratusan.

"Ada banyak, jumlah pastinya saya tidak tahu, kalau kira-kira menurut saya di Babel ada ratusan," bebernya.

Ridwan pun mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah baik itu PT Timah mapun smelter tidak membeli timah ilegal.

"Sudah kita sampaikan, menghentikannya dari sisi pembeli, agar para pembeli ini membeli timah dari kegiatan yang berizin secara resmi. Saya tidak tahu secara spesifik, perusahaan mana yang menerima, tapi perusahaan smelter terutama, sudah kita arahkan untuk tidak membeli timah yang berasal yang tak berizin resmi," tegasnya.

Disinggung soal adanya perusahaan-perusahan yang membeli pasir timah ilegal, Ridwan mengaku tak mengetahui secara pasti, namun semua berpeluang.

"Saya gak tahu, semua perusahaan berpeluang sama untuk menerima dari yang ilegal," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved