Berita Belitung Timur

Fenomena Open BO di Hotel dan Penginapan Dinilai Merugikan Pariwisata Belitung Timur

Fenomena open boking out (open BO) yang diduga terjadi di hotel-hotel atau pun penginapan, dinilai merugikan pariwisata Belitung Timur.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
Ilustrasi kamar hotel. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Fenomena open boking out (open BO) yang diduga terjadi di hotel-hotel atau pun penginapan, dinilai merugikan pariwisata Belitung Timur.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur (Disbudpar Beltim), Evi Nardi, mengemukakan, di Kecamatan Manggar ada dua hotel dan 19 penginapan.

Terkait fenomena open BO, Evi Nardi mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi banyak sudut pandang. Seperti ekonomi dan keluarga yang menjadi pelaku.

Lalu, dari sudut pandang pariwisata, dia menilai, secara automatis tentu fenomena tersebut mengganggu pariwisata di Kabupaten Belitung Timur, karena memengaruhi tingkat kepercayaan wisawatan yang akan berkunjung.

"Dari sudut pandang pariwisata, otomatis ini akan mengganggu, karena tingkat kepercayaan wisatawan akan sedikit terganggu, ketika mereka akan menginap di hotel, ketika memang ada hotel yang melakukan chek in dan melakukan open BO atau menyediakan jasa-jasa itu," Evi Nardi, Rabu, (1/3/2023).

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Evi Nardi.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Evi Nardi. (Posbelitung.co/Sepri)

Kemudian terkait peristiwa asusila yang menimpa anak-anak bawah umur Jumat (24/2/2023) lalu, Evi Nardi enggan terlalu banyak berkomentar karena masuk ke dalam ranah Satpol PP sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.

"Dari kita hanya mengingatkan pemilik hotel untuk jangan melakukan dan menerima masyarakat chek-in, yang memang tanpa kartu tanda penduduk," tegasnya.

Guna menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, Disbudpar Beltim sudah melakukan sosialisasi untuk industri pariwisata khususnya hotel, penginapan, mes atau pun wisma yang ada di Belitung Timur, menyangkut persoalan perizinan.

"Menyangkut apakah pihak hotel izinnya masih hidup atau sudah mati atau belum sama sekali mempunyai izin, makanya kita meminta untuk mereka pemilik hotel mengurus perizinan, itu di Dinas DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur," kata Evi Nardi. (Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved