Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Soroti Usaha Penggorengan Timah, Ketua AETI: Sebaiknya Ditangani Pemegang IUP

Sebaiknya kegiatan penggorengan timah ini langsung ditangani oleh perusahaan pemegang IUP dan dilakukan di area lingkungan smelter.

posbelitung.co/dok
Aktivitas penambangan pasir timah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ketua Harian Asosiasi Tambang Timah Indonesia (AETI), Eka Mulya Putra mendukung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin untuk membenahi karut marutnya tata kelola industri pertimahan di Bangka Belitung.

Salah satunya perintah untuk menutup usaha penggorengan timah milik masyarakat yang tidak memiliki izin.

"Sebaiknya pemerintah setempat memberikan perizinan kepada usaha ini dengan tempat yang aman dan tidak membahayakan, terutama masyarakat sekitar tempat usaha," ungkap Eka saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (1//3/2023).

Selanjutnya, Eka menambahkan jika bahan baku usaha penggorengan timah harus bersumber dari sumber yang legal, yaitu dengan memilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dilakukan di area industrinya.

"Sebaiknya kegiatan penggorengan timah ini langsung ditangani oleh perusahaan pemegang IUP dan dilakukan di area lingkungan smelter. Agar lebih mudah dalam proses pemantauan aktivitas usaha dan lebih dekat dengan pabrik peleburan itu sendiri," tuturnya.

Selain itu, ia juga mengungkapan usaha penggorengan yang dilakukan oleh masyarakat atau mitra perusahaan dalam rangka meningkatkan nilai tambah, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dari para pemilik IUP.

"Dengan begitu, operasional kegiatan masyarakat dapat lebih optimal dan lebih tenang dalam menjalankan usahanya," tandas Eka.

Tidak hanya itu, AETI mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan usaha pertambangan rakyat dengan memperluas penetapan zona wilayah Pertambangan Rakyat (WPR ) dan memberikan perizinan dalam bentuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Memperluas penetapan zona wilayah WPR dan IPR kepada kepada masyarakat penambang. Serta mengajak mitra perusahaan yang telah ada dalam tanggung jawab penataan lingkungan paska tambang, sebagai bapak angkat dari program pertambangan rakyat ini," tegasnya.

Hal itu menurutnya, rakyat tidak boleh dilupakan dalam kegiatan pertimahan global dewasa ini, karena peran penambang rakyat cukup besar kontribusi nya dalam kemajuan dunia pertimahan ini.

"Maka sangat beralasan bila AETI selalu ingin mengajak petambang rakyat ikut bersama-sama saling bersinergi untuk memajukan sektor pertambangan timah ini," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved