KTP Digital

Bangka Belitung Masih Susah Sinyal, Target Penerapan KTP Digital Khawatir Terhambat

Pemerintah mulai menjalankan rencana untuk mengubah e-KTP menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat melakukan aktivasi perdana KTP Digital di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Selasa (9/8/2022) pagi. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah mulai menjalankan rencana untuk mengubah e-KTP menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Beberapa syarat di antaranya penduduk harus punya HP android spesifikasi OS 7, unduh aplikasi IKD, dan syarat lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan mengatakan penerapan kebijakan dan program tersebut harus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

"Tentu ini harus dilakukan secara bertahap, karena berkaitan dengan teknologi terbaru, berkaitan dengan identitas kependudukan digital (IKD)," kata Aksan, Rabu (1/3).

Selain itu, menurut Aksan, pemerintah harus menyikapi terkait penerapan kebijakan IKD berbasis teknologi yang harus memiliki spesifikasi HP android.

"Pemerintah harus memiliki target khususnya di Babel. Karena tidak semua warga memiliki HP andorid, terutama daerah pelosok-pelosok," jelasnya.

Ia menambahkan, faktor lainnya berkaitan dengan susah sinyal atau blank spot yang masih terjadi di Babel.

Tentu menjadi hambatan, apabila ingin menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Selain faktor ekonomi dan sinyal yang masih susah atau blank spot, terjadi di sejumlah desa-desa. Sehingga jangan terjadi ketidak harmonisan, harus melihat kondisi di lapangan," katanya.

Baca juga: Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD

Menurutnya, dengan sejumlah alasan tersebut, pemerintah daerah harus memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung sebelum melakukan program lain yang direncanakan pemerintah pusat.

"Tentunya perlu anggaran dan sosialisasi masif. Jangan hanya terkesan berjalan apa adanya, tetapi perlu sosialisasi ke daerah. Lalu bagaimana mengatasi blank spot. Semua harus disiapkan, baik hardware dan softwarenya itu harus dilakukan dengan baik," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (KID) atau KTP Digital pada tahun 2023 ini.

Dari target itu, baru terealisasi sebanyak 9.933 penduduk atau 3,78 persen yang baru memiliki KTP Digital.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin.

"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk tahun ini, kami di Babel, harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf.

Baca juga: Aktivasi KTP Digital di Belitung Sudah 12 Persen, Disdukcapil Optimistis Capai Target

Diakuinya, KTP Digital ini banyak manfaat untuk masyarakat selain praktis seperti pelayanan adminduk menjadi murah, cepat dan efektif.

Selain itu, menghemat anggaran pengadaan blanko KTP Elektronik, tidak memerlukan anggaran khusus dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik.

Fungsi KTP Digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

"Di dalam KTP digital, tidak hanya KTP yang dimunculkan tetapi akan nampak, tercantum kartu BPJS, nanti sebagai pemilih di Pemilu, ada kartu pegawai, jadi tidak hanya KTP dimunculkan," jelas Asyraf.

Untuk mencapai target, Pemprov Bangka Belitung akan melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat.

"Memang untuk KTP digital ini harus memiliki android, kalau tidak ada nanti disesuaikan. Harus punya juga alamat email. Prosedur memiliki mudah, langsung datang ke Dukcapil saja nanti akan dibantu," katanya.

Tak hanya itu, Pemprov akan jemput bola untuk membantu penduduk memperoleh KTP Digital ini.

"Nanti kami akan mengadakan kegiatan Dukcapil go to Campus, kita mulai dari perguruan tinggi Universitas Bangka Belitung, nanti kabupaten/kota diminta bantuannya di UBB, dalam rangka persiapan KTP digital tersebut," jelasnya.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengandeng Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam kegiatan aktivasi identitias kependudukan digital (IKD).

Agenda yang dikemas dengan nama Dukcapil Goes to Campus ini digelar dari tanggal 21-23 Februari 2023 lalu bertempat di Rektorat UBB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengatakan kegiatan ini perdana dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan akses aktivasi IKD bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan dimulai hari ini, dilunching besok, dan sampai hari Kamis ini. Mudah-mudahan dari jumlah mahasiswa dan dosen hampir 7 ribuan itu bisa terbantu dan memiliki KTP digital, masyarakat sekitar juga boleh, bisa langsung datang saja," ujar Asyraf.

Baca juga: 3.686 Jiwa di Beltim Sudah Aktivasi KTP Digital, Registrasi Harus Difasilitasi Disdukcapil

Aktivitas IKD tak hanya di UBB, namun akan disasar atau jemput bola ke perguruan tinggi lainnya di Bangka Belitung.

"Iya nanti kita akan ke perguruan tinggi lain juga, dari program ini, kita targetkan sebanyak-banyaknya penduduk yang aktivasi IKD," katanya.

Sebelumnya, Asyraf mengungkapkan 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada tahun 2023 ini.

Dari target itu, baru terealisasi sebanyak 9.933 penduduk atau 3,78 persen yang baru memiliki KTP Digital.

Dia membeberkan KTP Digital ini banyak manfaat untuk masyarakat selain praktis seperti pelayanan adminduk menjadi murah, cepat dan efektif.

Selain itu, menghemat anggaran pengadaan blanko KTP Elektronik, tidak memerlukan anggaran khusus dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik.

Fungsi KTP Digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

"Di dalam KTP digital, tidak hanya KTP yang dimunculkan tetapi akan nampak, tercantum kartu BPJS, nanti sebagai pemilih di Pemilu, ada kartu pegawai, jadi tidak hanya KTP dimunculkan," jelas Asyraf.

Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof Dr Ibrahim mendukung upaya aktivasi IKD ini.

Menurutnya, identitas Kependudukan Digital adalah sebuah program Dukcapil untuk mendorong pemanfaatan satu data dalam sebuah aplikasi. Mudah dan murah untuk diakses.

"Kami berterima kasih karena saat ini UBB dengan warga lebih kurang 7.500 terdiri atas dosen, staf, dan mahasiswa dapat mengakses layanan transformasi digital ini dengan cara didatangi.

Baca juga: E-KTP Digital dengan QR Code Bakal Diterapkan di Babel, Asyraf Minta Masyarakat Dapat Menyesuaikan

Salah satu kendala layanan adalah keengganan datang ke kantor pemerintahan, melalui layanan terpadu di kampus ini, kita berkesempatan untuk mendaftarkan kependudukan digital ini dengan mudah dan cepat," katanya.

Dia menghimbau sivitas untuk memanfaatkan peluang ini melalui kunjungan layanan ke titik-titik yang telah ditentukan di kawasan kampus.

Sebagian besar layanan pendaftaran ada di fakultas dimana mahasiswa dan sivitas lebih memaksimalkan kehadiran petugas.

"Kita berharap, data terpadu dalam satu aplikasi ini akan lebih memudahkan warga untuk memastikan data mereka terintegrasi. Ini adalah layanan transformasi yang siap kita dukung bersama," katanya.

Berikut tata cara implementasi identitas digital

- Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

- Registrasi menggunakan NIK, e-mail, dan nomor handphone

- Melakukan selfie untuk verifikasi wajah tanpa menggunakan masker atau kacamata atau penutup wajah lainnya

- Lakukan aktivasi melalui link aktivasi dan pin yang dikirimkan ke e-mail pengguna.

Syarat-syarat

- Sudah melakukan rekaman KTP Elektronik

- Memiliki smartphone android minimal versi 8.0

- Berada di wilayah yang memiliki koneksi internet. (riu/s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved