Berita Kriminal

Giliran Sulton yang Melarikan Diri, Berikut Kilas Balik Kisah Pelarian 22 Tahanan di Bangka Belitung

Lagi-lagi aparat diduga lengah dalam pengawasan sehingga membuat tahanan atau narapidana kabur. Kali ini Napi bernama Sulton yang melarikan diri.

Net
Ilustrasi tahanan kabur 

POSBELITUNG.CO -- Lagi-lagi aparat diduga lengah dalam pengawasan sehingga membuat tahanan atau narapidana kabur. Kali ini seorang narapidana (Napi) kasus pencurian bernama Sulton, yang melarikan diri.

Kasus serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel, sejak beberapa tahun terakhir. 

Napi bernama Sulton, dikabarkan kabur dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Berdasarkan informasi, Sulton masih menyisakan masa tahanan di penjara 2 tahun 8 bulan dan 4 hari.

Saat ini petugas Lapas Tuatunu Pangkalpinang dibantu aparat terkait memburu napi kasus pencurian tersebut.

Pria berusia 24 tahun asal Lubukbesar, Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu melarikan diri melalui cara membobol atap dapur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Badaruddin, mengakui adanya warga binaannya yang kabur berdasarkan rekaman CCTV.

"Jadi manjat hingga menjebol plafon dapur, selanjutnya yang bersangkutan membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah Pos menara 4 sejumlah 3 bekas bercak darah," ujar Badaruddin, Sabtu (4/3/2023).

Selanjutnya, Sulton melewati selokan tengah lapas. Terdapat sembilan bekas kaki di daerah tersebut.

Menurut Badaruddin, warga binaan yang kabur ini memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas. Terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok.

Pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang untuk melakukan pengejaran terhadap Sulton.

"Kita berkoordinasi dengan Satdensus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan, menghubungi pihak keluarga yang besangkutan yang berlokasi di desa lubuk besar," jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja petugas, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan hasilnya akuntabel.

"Kami Lapas Pangkalpinang berkomitmen untuk memperbaiki disiplin dan integritas pegawai, dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (4/3/2023) mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan pencarian.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved