Pos Belitung Hari Ini

Soal Kebijakan Pertimahan di Bangka Belitung, AITI Sindir DPRD dan Pj Gubernur Tak Selaras

Ketua AITI Babel smiryadi mengkritik hubungan Pj Gubernur Babel dengan DPRD Babel yang tak selaras dalam kebijakan pertimahan di Babel.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Selasa 7 Maret 2023 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia Bangka Belitung, (AITI Babel) Ismiryadi mengkritik hubungan Pj Gubernur Babel dengan DPRD Babel yang tak selaras dalam kebijakan pertimahan di Babel.

Hal itu diungkapkan Ismiryadi kepada Bangka Pos usai audiensi AITI Babel dengan DPRD Babel membahas hilirisasi timah pada Senin (6/3/2023) di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.

"Saya melihat perkembangan keselarasan Pj Gubernur dengan DPRD Babel, seharusnya selaras tentang kebijakan pertimahan. Ini ada penertiban tapi tidak jelas, seharusnya hadirkan regulasi yang jelas bagaimana. Pj Gubernur berjalan sendiri, DPRD hanya diam terpaku," ungkapnya.

Mengenai hilirisasi timah, pria yang akrab disapa Bang Dodot ini menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila kebijakan itu diterapkan di Bangka Belitung. Namun menurut dia, regulasinya harus jelas.

Hal ini, kata Ismiryadi, juga disampaikannya ketika diundang Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu untuk membahas rencana penyetopan ekspor timah dan hilirisasi timah.

"Kami menyampaikan apa adanya, bahwa kami selaku pengusaha timah tidak keberatan ada hilirisasi. Tetapi tolong yang pertama kali adalah regulasi tentang hilirisasi itu apa. Bagaimana, harus ada regulasinya. Regulasi sampai saat ini belum ada," tegas Ismiryadi.

Ismiryadi juga mempertanyakan apakah alasan pemerintah menyetop ekspor pasir timah itu sudah benar.

"Timah yang kami kirim itu bukan bahan baku. Kami sampaikan ke Komisi VII DPR RI, kalau ingin belajar mengelola sumber daya alam belajar di Babel. Sejak 1976 sudah punya smelter diresmikan Soeharto (Presiden ke-2 RI)," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi yang memimpin langsung audiensi mengatakan, tujuan dari audiensi yang dilakukan untuk melihat pandangan AITI tentang hilirisasi timah di Babel.

"Kawan-kawan AITI telah menyampaikan pandangan terhadap pengembangan dalam memberikan solusi bagaimana cara, kebijakan tentang pertambangan timah di Babel," kata Herman kepada Bangka Pos, Senin (6/3/2023) usai audiensi.

Ia menyebutkan, AITI telah banyak menyampaikan masukan terkait hilirisasi timah. Terutama berkaitan kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

"Saya pikir ini merupakan masukan baik ke kami. AITI ini pada intinya setuju dengan pengembangan hilirsasi timah," ujarnya.

Namun kata Herman, pemerintah harus siap terlebih dahulu berkaitan dengan perkembangan pertimahan akhir-akhir ini. Apalagi ada istilah regulasi dan periuk nasi.

"Bijaklah kita tentang hal ini. Saya pikir tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan di Indonesia ini. Ada aaas musyawarah mufakat, gotong royong dan sebagainya," tutur Herman.

Jaga Kondusifitas

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya juga menyoroti persoalan pertambangan timah di Babel. Pria yang kerap disapa BPJ ini berharap agar kondisi di Babel terjaga dan aman, apalagi akan menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.

Imbauan ini ditujukan BPJ kepada seluruh pihak di Babel yang berhubungan dengan sektor pertambangan.

"Saya mengimbau kepada semua pihak, baik Pj Gubernur, Kapolda dan jajarannya, para penambang, pelaku dunia usaha serta semua stakeholder yang ada di Bangka Belitung, agar dalam menyambut bulan puasa dan Lebaran 2023 ini untuk menjaga kekompakan dan kondusifitas dunia usaha," ujar BPJ kepada Bangka Pos, Senin (6/3/2023).

Selain itu, dia juga mengingatkan agar penambang timah untuk melakukan aktivitas tambang di wilayah yang memang sesuai aturan.

"Para penambang harus dapat menahan diri untuk tidak bekerja di area yang tidak dalam peruntukan, menghindari gejolak atau gesekan sosial horizontal dalam bekerja, sehingga Pj Gubernur dan Kapolda dapat fokus dalam mengarahkan pembangunan ekonomi dan kamtibmas di Babel ini," katanya.

Ia menilai, selain pertambangan, pemerintah provinsi dan jajarannya juga harus fokus untuk menangani permasalahan lain di Babel.

"Banyak hal yang bisa dikerjakan selain berkutat pada persoalan pertimahan saja. Dengan demikian pergerakan dan pertumbuhan ekonomi Babel tetap terpelihara positif dalam menuju bulan puasa dan Lebaran 2023," imbuhnya.

Harus Didukung Semua Stakeholder

Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Syaiful Anwar menilai, kebijakan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dalam satu tahun belakangan sudah baik. Namun tetap saja Pj Gubernur tidak bisa berdiri sendiri.

"Harus didukung oleh semua stakeholder, karena Pemerintah Provinsi tidak bisa bergerak mandiri. Harus dilakukan secara bersama dan seiring sekata dengan semua pihak, sehingga program yang sudah dicanangkan bisa terpenuhi secara baik pula," ungkap Anwar kepada Bangka Pos, Senin (6/3/2023).

Anwar menambahkan, meski begitu langkah yang diambil harus cepat serta tepat, agar akselerasi atau percepatan pemenuhan program dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Babel.

"Permasalahan yang dihadapi Gubernur Babel cukup kompleks. Terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan cukup banyak, di antaranya terkait dengan pendidikan dan kesehatan masyarakat Babel," tutur Anwar.

"Kemudian ada masalah lingkungan hidup, bahan pangan masyarakat, infrastruktur di Babel, manajemen ASN maupun berkaitan dengan batas wilayah Babel dan masih banyak lagi permasalahan yang cukup kompleks," sambungnya.

Oleh karena itu, sebagai akademisi dia berharap kinerja Ridwan sebagai Pj Gubernur dapat menciptakan dan menancapkan sebuah program maupun ide baru yang solutif, agar menjadi acuan kepemimpinan ke depannya.

Pelayanan Publik

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy menilai Dirjen Mineral dan Batubara ESDM itu memang memberi perhatian lebih dalam menata kelola pertambangan timah di Babel.

"Sejak awal Pj Gubernur memang memberi perhatian ekstra terhadap persoalan tambang timah tanpa izin. Sejauh ini memang sudah ada beberapa bentuk tindakan dan kebijakan menyelesaikan pertambangan tanpa izin. Antara lain melalui pembentukan Satgas dan sidak penertiban aktivitas yang terkait sektor pertambangan," ujar Yozar, Senin (6/3/2023).

Dia menilai bahwa perlu semua dukungan semua pihak akan upaya Ridwan tersebut, namun masyarakat tentunya menunggu hasil dari tindakan tersebut paling tidak dari segi capaian jangka pendeknya.

"Akan tetapi disamping persoalan pertambangan yang sangat kompleks di Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman Babel berharap juga pelayanan publik sektor-sektor lainnya juga terus dioptimalkan untuk hasil yang lebih baik lagi," katanya.

Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh mesin birokrasi yang kokoh serta profesional di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.

"Dalam konteks kewenangan dan tugas Ombudsman, beberapa hal perlu diperhatikan oleh Pemprov Babel seperti peningkatan kualitas standar pelayanan. Berdasarkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 di lingkungan Pemprov Babel berada pada zona kuning atau kepatuhan sedang," beber Yozar.  (riu/s2/s4)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved