Hanya Dalam 17 Hari Karir Rafael Hancur, Imbas Anak Aniaya Putra Pengurus Ansor, Harta Dibidik KPK

Hancurnya karir eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ini hanya dalam 17 hari imbas dari sang anak yang diduga melakukan aniaya.

Tribun Jatim
Akibat sang Anak, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani dari Jabatannya, Kekayaannya Dicurigai 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Karir Rafael Alun Trisambodo ( RAT ) di Kementerian Keuangan sirna setelah dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hartanya kini pun dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )

Hancurnya karir eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ini hanya dalam 17 hari imbas dari sang anak yang diduga melakukan aniaya putra pengurus Ansor. 

Hal itu bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) berujung dipecatnyatnya Rafael Alun Trisambodo menjadi ASN Kementerian Keuangan yang diumumkan Rabu (8/3/2023).

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael menjadi sorotan karena korban tak sadarkan diri dan harus dirawat intensif setelah dipukul dan ditendang.

Bahkan dalam video yang beredar terungkap aksi keji penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun.

Bukan hanya aksi penganiayaan yang disirt masyarakat.

Baca juga: Harga HP OPPO Reno 8 T 4G dan Reno 8 T 5G Cuma Beda Rp 1 jutaan, Spesifikasi Gahar, Piliha Mana?

Baca juga: Warga Belitung Timur ini Kaget Ular King Kobra 2 Meter di Halaman Rumah, Jangan Dibunuh, Lakukan Ini

Baca juga: Bursok Anthony Marlon Tak Takut Ditegur Atasan Gegara Serang Sri Mulyani, BAM Akui Cuma Takut Tuhan

Mobil Rubicon yang dipakai Mario pun menjadi sorotan publik karena menggunakan pelat nomor palsu.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut diketahui menunggak pajak dan tak tercatat dalam LHKPN Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Hanya dalam waktu 17 hari karir Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan Sirna setelah dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kasus anaknya.
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Hanya dalam waktu 17 hari karir Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan Sirna setelah dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kasus anaknya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tak hanya soal kendaraan anaknya, harta kekayaan Rafael Alun pun menjadi sorotan.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael Alun pun lantas dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II pada Kamis (23/2/2023).

Dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo dengan Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023.

Pada hari yang sama, Rafael Alun pun meminta maaf atas perbuatan anaknya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved