Berita Pangkalpinang

Ridwan Djamaluddin Berpesan Agar Babel Bersolek, DPRD Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur

Pesan ini disampaikan Ridwan Djamaluddin karena pada tanggal 24 Maret 2023 mendatang ia akan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bangkapos/Riki Pratama
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Babel pada hari ini melaksanakan rapat pimpinan, membahas usulan nama Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Rabu (8/3/2023). 

Sekda Bangka Belitung Naziarto dan Yan Megawandi mantan Sekda Babel yang saat ini menjabat fungsional Widyaiswara Utama di Babel dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Babel.

"Usulan nama itu sudah kami bahas dengan fraksi dan empat pimpinan DPRD Babel. Setelah kita menelaah, berkenana surat ini yang nanti menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan Pj Gubernur Babel," kata Herman Suhadi kepada Bangkapos.com di kantor DPRD Babel, Rabu (8/3/2023).

Ia menambahkan, dalam rapim yang dilakukan awalnya terdapat lima calon nama, kemudian mengerucut dan mengelurkan tiga nama yang disusulkan dari hasil rapat bersama pimpinan dan pimpinan fraksi di DPRD Babel.

"Teman-teman bersepakat kita mengusulkan nama-nama itu berdasarkan abjad urutan namanya, Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi. Berdasarkan abjad. Bukan prioritas. Yang disusulkan oleh kawan-kawan. Untuk menghindari salah tafsir. Dan sesegera mungkin, akan kami sampaikan sesuai batas waktu sesuai dengan surat kemendagri ini," katanya.

Ia menegaskan, tiga nama tersebut diusulkan berdasarkan kepangkatan yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

"Karena dibutuhkan tiga, sehingga kami melihat kepangkatan disebut dalam peraturan perundang-undangan pimpinan tinggi madya atau yang setara," terangnya.

Tim Penilai Akhir Dipimpin Presiden

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengatakan untuk Penjabat Gubernur, sepanjang seseorang sedang menjabat sebagai pimpinan tinggi madya maka secara administratif dapat diangkat sebagai kandidat Penjabat Gubernur.

"Berkaitan hal tersebut, secara teknis akan diminta tiga nama dari DPRD Provinsi, kemudian dilakukan sidang tingkat kementerian/lembaga dan akan dilakukan sidang Tim Penilai Akhir yang langsung dipimpin oleh Presiden. Tentunya tidak berlebihan jika Kemendagri dapat menyempurnakan mekanisme ini berdasarkan saran masukan berbagai pihak dan pihak DPRD Provinsi kiranya dapat menentukan nama-nama calon tersebut melalui mekanisme yang demokratis dan prosedural," kata Yozar.

Namun, dia menekankan tidak kalah penting sebenarnya adalah pembahasan terkait sosok pemimpin seperti apa yang dibutuhkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Idealnya, kita tidak hanya berbicara pada persyaratan administratif figur, akan tetapi juga penting kita membahas pada substansi kapasitas, kompetensi dan track record kandidat yang sesuai untuk menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," kata Ridwan.

Ombudsman Babel berharap Pj Gubernur Bangka Belitung yang baru dapat memetakan hal prioritas demi terwujudnya roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang baik yang bermuara pada pelayanan publik prima kepada masyarakat.

"Konsistensi Penjabat Gubernur yang baru terhadap tata kelola pertimahan di Babel menurut kami perlu tetap dilakukan," kata Yozar.

Serta peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan juga harus tetap menjadi prioritas.

"Kami juga berharap PJ Gubernur baru dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pelayanan jajaran Pemerintah Provinsi, serta mampu menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup jabatannya, termasuk untuk menjaga netralitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun menghadapi pemilihan umum nantinya," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved