News
Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Usai 20 Hari Ditahan, Orang Tua Sibuk Urus Harta
Setelah 20 hari mendekam di baluk jeruji besi, Mario Dandy Santrio diketahui belum dijenguk sama sekali oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo...
POSBELITUNG.CO -- Setelah 20 hari mendekam di baluk jeruji besi, Mario Dandy Santrio diketahui belum dijenguk sama sekali oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, anak dari eks pejabat pajak ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Februari 2023 lalu dan kemudian dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan bahwa belum ada pihak keluarga yang menjenguk Mario Dandy.
Hal ini sebagaimana yang Posbelitung.co kutip dari TribunJakarta.
“Belum (ada keluarga yang menjenguk),” kata Dolfie, Senin (13/3/2023).
Dolfie tak menjelaskan secara rinci apa alasan pihak keluarga hingga kini belum juga mengunjungi Mario Dandy.
Pasalnya, saat kemunculan Mario Dandy ketika rekontruksi atau reka ulang adegan, tidak ada pesan khusus dari Mario Dandy.
Baca juga: Fakta Mario Dandy Rekonstruksi Pakai Sepatu Mahal, Bukan Miliknya tapi Milik Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: Kisah Perjuangan Pasutri Obat Sang Buah Hati, Terlahir dengan Kaki Pengkor Kini Bisa Berjalan Normal
Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO A57 varian 4/64GB dan 4/128GB di Maret 2023, Termasuk A15, A17, dan A92
Tidak hanya itu, Mario Dandy juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini, termasuk harta kekayaan yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dolfie mengatakan kliennya belum mengetahui masalah Rafael karena tidak memegang alat komunikasi.
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael). Soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie.
Rafael Alun Sibuk Urus Harta, Rajin Cek Safe Box Rp 37 M
Belum juga menjenguk sang putra yang kini ditahan, Rafael Alun malah sibuk urus harta, dirinya terciduk sibuk mengamankan harta.
Melansir dari TribunTrends.com, Rafael Alun sibuk bolak-balik ke bank mengamankan hartanya.
Hal tersebut diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD soal safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud MD mengatakan jika Rafael Alun Trisambodo sempat terlihat mondar-mandir di Bank Mandiri.
Diketahui jika Rafael ternyata melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah di Belitung Timur, Digelar Hingga Mendekati Lebaran
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu,"
"Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos,"
"Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar,"
"Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Hal ini dikarenakan berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
Kotak penyimpan harta yang disewa Rafael di bank BUMN itu berisikan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.
Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.
Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK dengan status blokir untuk proses analisis lebih lanjut.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
| Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Bikin Polisi Aktif Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan |
|
|---|
| Sosok Mike Rajasa, Kiper Diaspora asal Belanda, Gemilang saat Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras |
|
|---|
| Sosok Sarwo Edhie Wibowo Kakek AHY Dianugrahi Pahlawan Nasional, Figur Militer Berpengaruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230309-Rafael-Alun-Trisambodo-di-Gedung-KPK-okersss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.