Berita Pangkalpinang

95,71 Persen Penduduk Pangkalpinang Terdaftar Menjadi Anggota JKN

Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
ISTIMEWA
PENGHARGAAN UHC - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus M Hakim (kedua dari kanan) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduknya menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus M Hakim di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Hakim mengatakan, penghargaan UHC diberikan karena Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduknya menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023.

Jika dipersentasekan, angkanya mencapai 95,71 persen.

"Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang telah memiliki payung perlindungan," kata Hakim, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, keberhasilan meraih penghargaan UHC merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan daerah dalam mendukung program JKN bagi masyarakat.

Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian visi misi Presiden, namun juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) tahun 2020-2024.

Maksudnya yaitu target penduduk Indonesia dalam mendapatkan perlindungan sosial.

"Maka diperlukan layanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau," ucap Hakim.

Baca juga: 98,73 Persen Warga Terdaftar di JKN, Belitung Timur Terima UHC Award 2023

Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri, lanjut dia, terus berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres tersebut, salah satu instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota adalah mendorong target RPJMN.

Target itu yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

"UHC ini merupakan cakupan peserta program JKN minimal 95 persen dari jumlah penduduk. Kita mendapatkan penghargaan bersama 22 provinsi dan 334 kabupaten dan kota yang lain," kata Hakim.

"Tercapainya predikat UHC juga harus menjamin setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu baik," ujar dia.

Bisa Berobat Gratis

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved