Berita Pangkalpinang

Provinsi Babel Target Fasilitasi 1.000 Unit NIB di 2023, NIB Bisa Dibuat via Online, Begini Caranya

Diskop UMKM Provinsi Babel telah memfasilitasi penerbitan 600 NIB untuk pelaku usaha di tahun 2021 dan 1.011 NIB di tahun 2022.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara online di laman www.oss.go.id. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi penerbitan 600 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di tahun 2021 dan 1.011 NIB di tahun 2022. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi penerbitan 600 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di tahun 2021 dan 1.011 NIB di tahun 2022.

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuniar, mengatakan, secara keseluruhan, penerbitan NIB untuk pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 21.718 unit NIB. 

Atau sebanyak 11,44 persen NIB dikantongi pelaku UMKM di tahun 2022 .

"Untuk tahun 2023 ini, kita punya target 1.000 unit NIB untuk pelaku usaha, dan ini juga sudah menjadi program nasional, untuk mendorong kepemilikan NIB untuk para pelaku usaha," kata Yuniar kepada Bangkapos.com, Kamis (16/3/2023).

Mengingat pentingnya NIB untuk pelaku usaha, kata Yuniar, pihaknya juga kerap membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan NIB.

"Ke depan, setiap layanan yang bersentuhan dengan UMKM pastinya NIB menjadi syarat utama. Jadi semua lintas sektor yang berhubungan dengan UMKM diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan NIB-nya, kita sama-sama bersinergi untuk membantu para pelaku usaha kita," tambahnya.

Pelaku usaha juga bisa mencoba membuat NIB secara online. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar dengan cara mengunjungi laman www.oss.go.id.

Nomor induk berusaha (NIB) digunakan sebagai identitas pelaku usaha. Para pelaku usaha atau pemilik UMKM sebaiknya segera mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) ini.

Pembuatan NIB secara online, tentu mempermudah pelaku usaha tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Adanya NIB diharapkan dapat menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Agar NIB berhasil diterbitkan, pelaku usaha perlu mengetahui dan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan saat pengajuan NIB online. Sehingga, dapat dengan cepat mengunggah dokumen tersebut saat proses pendaftaran.

Target 50 Persen UMKM Punya NIB

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, lebih dari 50 persen UKM di Kabupaten Belitung Timur belum mempunyai nomor induk berusaha (NIB).

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DTKUKM) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), sebanyak 16 ribu UKM beragam sektor tersebar di 39 desa, seperti industri makanan, kerajinan dan perdagangan.

"Dari 16 ribu UKM itu, banyak yang belum mempunyai nomor induk berusaha (NIB). Jadi mulai kemarin kami sudah bergerak, koordinasi dengan kecamatan, turun ke lapangan untuk pendampingan penerbitan NIB UKM," kata Kepala DTKUKM Beltim, Gustaf Pilandra, Rabu (8/2/2023) lalu.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved