Berita Pangkalpinang
Provinsi Babel Target Fasilitasi 1.000 Unit NIB di 2023, NIB Bisa Dibuat via Online, Begini Caranya
Diskop UMKM Provinsi Babel telah memfasilitasi penerbitan 600 NIB untuk pelaku usaha di tahun 2021 dan 1.011 NIB di tahun 2022.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi penerbitan 600 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di tahun 2021 dan 1.011 NIB di tahun 2022.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuniar, mengatakan, secara keseluruhan, penerbitan NIB untuk pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 21.718 unit NIB.
Atau sebanyak 11,44 persen NIB dikantongi pelaku UMKM di tahun 2022 .
"Untuk tahun 2023 ini, kita punya target 1.000 unit NIB untuk pelaku usaha, dan ini juga sudah menjadi program nasional, untuk mendorong kepemilikan NIB untuk para pelaku usaha," kata Yuniar kepada Bangkapos.com, Kamis (16/3/2023).
Mengingat pentingnya NIB untuk pelaku usaha, kata Yuniar, pihaknya juga kerap membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan NIB.
"Ke depan, setiap layanan yang bersentuhan dengan UMKM pastinya NIB menjadi syarat utama. Jadi semua lintas sektor yang berhubungan dengan UMKM diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan NIB-nya, kita sama-sama bersinergi untuk membantu para pelaku usaha kita," tambahnya.
Pelaku usaha juga bisa mencoba membuat NIB secara online. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar dengan cara mengunjungi laman www.oss.go.id.
Nomor induk berusaha (NIB) digunakan sebagai identitas pelaku usaha. Para pelaku usaha atau pemilik UMKM sebaiknya segera mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) ini.
Pembuatan NIB secara online, tentu mempermudah pelaku usaha tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Adanya NIB diharapkan dapat menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.
Agar NIB berhasil diterbitkan, pelaku usaha perlu mengetahui dan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan saat pengajuan NIB online. Sehingga, dapat dengan cepat mengunggah dokumen tersebut saat proses pendaftaran.
Target 50 Persen UMKM Punya NIB
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, lebih dari 50 persen UKM di Kabupaten Belitung Timur belum mempunyai nomor induk berusaha (NIB).
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DTKUKM) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), sebanyak 16 ribu UKM beragam sektor tersebar di 39 desa, seperti industri makanan, kerajinan dan perdagangan.
"Dari 16 ribu UKM itu, banyak yang belum mempunyai nomor induk berusaha (NIB). Jadi mulai kemarin kami sudah bergerak, koordinasi dengan kecamatan, turun ke lapangan untuk pendampingan penerbitan NIB UKM," kata Kepala DTKUKM Beltim, Gustaf Pilandra, Rabu (8/2/2023) lalu.
nomor induk berusaha (NIB)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
UMKM
pelaku usaha
Beltim
Gustaf Pilandra
Posbelitung.co
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.