Berita Pangkalpinang

Dilema Pengusaha Thrifting di Pangkalpinang, Cemas Larangan Pemerintah, Padahal Produk Kian Diminati

Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Koleksi baju thrift di Bangka Thrift Store di Pangkalpinang. Sejumlah penjual baju bekas di Bangka Belitung merasa harap-harap cemas menanti keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal larangan bisnis baju bekas impor (thrifting). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah penjual baju bekas di Bangka Belitung merasa harap-harap cemas menanti keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal larangan bisnis baju bekas impor (thrifting).

Istilah thrifting atau thrift shop bukan hal yang asing didengar. Berbelanja barang bekas, terutama pakaian, sudah ada sejak lama.

Di kalangan anak muda, istilah thrifting atau baju thrift tengah populer dan kian diminati.

Baju thrift adalah baju bekas dari berbagai macam brand sampai baju yang bernuansa vintage yang diimpor dari luar negeri, serta memiliki kualitas seperti baju yang ada di mall atau butik

Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat.

Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait pernyataan Presiden RI tersebut, para pengusaha thrifting di Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang, masih harap-harap cemas menunggu keputusan lebih lanjut.

Raka (bukan nama sebenarnya), seorang pengusaha thrifting di Kota Pangkalpinang, mengaku hingga kini dirinya masih terus berjual seperti biasa.

Namun ia menyayangkan pemerintah mengecam impor pakaian bekas di saat peminatnya sudah lumayan banyak.

"Padahal kami bukan jualan barang haram, ya harapannya masih tetap bisa jualan. Tapi pada intinya, kami ikut alur aja. Kalau memang sudah tidak diperbolehkan lagi jualan, ya mau gimana lagi?" tuturnya kepada Bangkapos.com, Jumat (17/3/2023).

Dia berharap usaha yang sudah ia jalanankan sejak beberapa tahun terakhir ini dapat terus tumbuh.

"Kalau peminatnya saat ini sudah cukup baik, tapi kalau saat ini, memang lagi sepi. Yang biasa dibeli orang macam-macam ya ada jaket, hoodie, kemeja, baju kaos," sebutnya.

Senda dengan Raka, Erna (bukan nama sebenarnya) jua mengaku masih menunggu keputusan hingga saat ini. Dia menyebut tak mengetahui pasti apa alasan larangan bisnis baju bekas.

"Kalau kami dapatnya dari Bandung, tidak tahu pasti sih kenapa. Dan kita ngalur (ikut alur, red) aja, kalau memang disuruh berhenti ya berhenti, kalau tidak, ya kita lanjut," tuturnya.

Harga Miring Jadi Daya Tarik

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved