Berita Pangkalpinang
Dilema Pengusaha Thrifting di Pangkalpinang, Cemas Larangan Pemerintah, Padahal Produk Kian Diminati
Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat.
Penjualan baju bekas impor dilarang pemerintah dikarenakan pemakaian baju bekas impor bisa berbahaya bagi kesehatan kulit.
Pasalnya, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, bahwa sampel pakaian bekas yang telah diamankan terbukti mengandung mikroba.
Pelarangan pakaian bekas ini sesuai dengan peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.
Secara umum, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (dermatologi dan venereologi) RSUD Depati Bahrin, dr Arinal Pahlevi, SpDV, menjelaskan bahaya bagi kulit apabila baju mengandung bakteri dan kuman.
"Orang sekarang suka cari barang bagus tapi murah, ada istilah beli thrifting, mau bermerek tapi murah, maka barang impor yang bekas. Kalau pakaian bekas ini, pada prinsipnya dipakai di badan atau kulit seseorang, kalau ada mikroba di kulit pemakai sebelumnya, bisa ikut tertinggal pada pakaiannya, maka harus diwaspadai," jelas dr Arinal, Jumat (17/3/2023).
Ketua IDI Cabang Bangka ini mengungkapkan bahaya bagi kulit dapat menimbulkan rasa gatal, kulit kemerahan dan alergi bagi kulit yang sensitif.
"Berbagai macam dampaknya, sesuai dengan kuman yang menempel di baju itu namun secara umum, bagi kulit sensitif biasanya akan bereaksi gatal-gatal dan alergi," kata dia.
Maka, pembeli diharapkan untuk berhati-hati dan sebelum mengenakan pakaian bekas sebaiknya dicuci dan dijemur dengan tepat.
"Mencuci pakaian itu biasanya menggunakan detergen, dengan itu bisa membersihkan bakteri, kutu dan parasit yang menempel di pakaian. Selain dicuci, pakaian harus dijemur di panas matahari, bila disterika bisa membunuh bakteri. Ada proses pencucian yang tepat agar pakaian bekas itu layak digunakan," bebernya.
"Penyimpanan pakaian bekas juga harus menjadi perhatian, sebab penyimpanan pakaian yang lama bisa memicu timbul jamur dan debu," imbuh dr Arinal.
Untuk mengantisipasi bahaya kesehatan kulit karena pemakaian baju bekas, dia menyarankan sebaiknya pembeli menggunakan pakaian baru lokal.
"Bila kita mencintai produk dalam negeri, itu kan nasionalisme lebih baik, selain dari sisi kesehatannya terjaga, bila khawatir mengenakan pakaian bekas impor," ucapnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah/Cici Nasya Nita)
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Program Pelatihan Kerja 2025 Ditutup, Peserta Diharapkan Bisa Membuka Wirausaha di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.