Berita Pangkalpinang

Dilema Pengusaha Thrifting di Pangkalpinang, Cemas Larangan Pemerintah, Padahal Produk Kian Diminati

Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Koleksi baju thrift di Bangka Thrift Store di Pangkalpinang. Sejumlah penjual baju bekas di Bangka Belitung merasa harap-harap cemas menanti keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal larangan bisnis baju bekas impor (thrifting). 

Belakangan usaha thrift shop makin marak. mulai dari peminatnya hingga pedagang yang  melihat peluang bisnis.

Hal ini dapat terlihat langsung dari banyaknya toko pakaian bekas di Pangkalpinang.

Lantas mengapa peningkatan gaya berbelanja thrifting kian diminati?

Angel (24), seorang warga mengaku, salah satu keunggulan dari belanja thrift adalah harganya yang murah.

Keinginan untuk mendapatkan pakaian unik atau model yang menarik dengan harga yang terjangkau menjadi faktor utama thrift shop dipilih.

"Malah kadang thrift shop menjual pakaian branded (bermerek, red) dengan harga miring. Karena pada dasarnya, terus pakaian-pakaian bekas ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga di toko resmi," sebut Angel kepada Bangkapos.com, Jumat (17/3/2023).

Dia juga mengakui, ketika berbelanja barang branded yang diinginkan, meskipun bekas, ada kepuasan tersendiri bagi para penikmatnya.

"Thrifing menantang kreativitas dalam styling. Ada unsur suprise dalam berbelanja thrift. Jadi kadang belanja barang branded yang tidak sama atau tidak pasaran seperti orang lain, karena produk di thrifting pastinya hanya satu, bukan stok banyak," jelasnya.

Senada dengan Angel, Rovi juga mengaku kerap membeli barang thrifting lantaran harganya yang lebih murah namun kualitas bagus.

"Kadang orang-orang malah tidak tahu kalau yang dipakai adalah barang bekas, karena memang kualitasnya masih bagus juga, terus harganya murah. Itu sih jadi alasan pengin beli baju thrift," ungkap Rovi.

Ia menyayangkan pemerintah harus melarang penjualan baju bekas padahal peminatnya sudah banyak.

"Kalau orang yang seperti kami penghasilan masih pas-pasan ini, belanja thrift sangat menguntungkan. Kalau yang belanja barang baru mestinya sudah ada pasarnya sendiri," tambahnya.

Didatangkan Antar Daerah

Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Disperindag Babel), Fadjri Djagahitam, mengungkapkan sulit untuk menyatakan baju bekas di Bangka Belitung adalah impor.

Pasalnya, baju-baju bekas yang diperjualbelikan di Bangka Belitung itu didatangkan antar daerah, bukan langsung dari luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved