Pos Belitung Hari Ini

Harga Miring Barang Branded, Outlet Thrifting Mulai Ramai di Pangkalpinang

Sebagian banyak orang berbelanja dan memilih barang-barang thrift yang keren, untuk dipadu-padankan dalam suatu style yang diinginkan.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, edisi Sabtu, 18 Maret 2023. 

Penjual Thrifting Khawatir Kalangan pemilik usaha thrifting di Pangkalpinang mulai khawatir sejak pemerintah semakin gencar melarang impor pakaian bekas belangan ini.

Pemilik usaha thrifting ini sebut saja bernama Ruli (bukan nama sebenarnya) mengaku khawatir, usaha thrifting yang sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini terancam gulung tikar, setelah pemerintah melarang impor pakaian bekas.

Padahal saat ini di kalangan anak muda istilah thrifting atau baju thrift tengah populer dan kian diminati.

Ia menyayangkan, pemerintah melarang impor pakaian bekas disaat peminatnya sudah lumayan banyak.

“Padahal kami bukan jualan barang haram, ya harapannya masih tetap bisa jualan. Tapi pada intinya kami ikut alur aja, kalau memang sudah tidak diperbolehkan lagi jualan ya mau gimana lagi,” tutur Ruli, kepada Bangkapos.com, Jumat (17/3/2023).

Dia berharap, usaha yang sudah ia jalanankan sejak beberapa tahun terakhir ini dapat terus tumbuh.

“Kalau peminatnya saat ini sudah cukup baik, tapi kalau saat ini memang lagi sepi. Yang biasa dibeli orang macam-macam ya ada jaket, hodie, kemeja, baju kaos,” tuturnya.

Senada diungkapkan pelaku usaha thrifting lainnya, sebut saja bernama Lia (bukan nama sebenarnya) juga mengaku masih menunggu keputusan hingga saat ini.

Diakuinya, ia tak mengetahui pasti apa alasan larangan bisnis baju bekas tersebut.

“Kalau kami dapatnya dari Bandung, tidak tau pasti sih kenapa. Dan kita ngalir aja kalau memang disuruh berhenti ya berhenti, kalau tidak ya kita lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan larangan soal bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Jokowi di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Jumat (17/3) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved