Berita Bangka

Bangka Tengah Tak Akan Gelar Bukber, Ikuti Surat Edaran Pemerintah Pusat

Adapun salah satu alasan pelarangan tersebut dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mengadakan buka puasa bersama (Bukber). Namun ia akan hadir dalam kegiatan bukber yang merupakan undangan dari masyarakat.

Hal ini diputuskan menyusul instruksi Presiden Joko yang melarang ASN serta pejabat pemerintah menggelar bukber pada Ramadhan 1444 Hijriah.

Larangan itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Adapun salah satu alasan pelarangan tersebut dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Diketahui, arahan dalam surat tersebut juga diminta agar dapat diteruskan oleh Mendagri ke pemerintah daerah, mulai dari gubernur, walikota hingga bupati.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan bahwa pihaknya telah mengetahui surat edaran tersebut dan sudah membaca melalui media elektronik.

"Jadi untuk di Pemda Bangka Tengah kita tidak melakukan buka puasa bersama," kata Algafry, Minggu (26/3/2023).

Akan tetapi, dia mengaku bahwa dirinya akan menghadiri kegiatan bukber yang merupakan undangan dari masyarakat.

"Tapi kalau saya akan hadir buka puasa (bukber) untuk masyarakat, khususnya yang mengadakan acara buka bersama," terangnya.

Lebih lanjut, disinggung apakah ada larangan tersendiri bagi ASN-Pejabat Bangka agar tidak menggelar kegiatan bukber, Algafry berkata bahwa pihaknya mengikuti edaran yang disampaikan.

Akan tetapi, jika ada undangan bukber dari masyarakat, dirinya mempersilahkan para ASN untuk ikut.

"Kalau diundang masyarakat, ya monggo teman-teman ASN Bateng ikut, hanya di Pemda Bateng aja tidak dilaksanakan bukber," ungkapnya.

Kata dia, selama ini kegiatan bukber yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Tengah menggunakan anggaran yang ada di bidang Kesra (Kesejahteraan Rakyat).

"Tapi kalau tidak ada bukber di rumah dinas ya tidak terpakai. Kita juga enggak sering banget bukber di rumah dinas,"  ujarnya.

Kendati demikian, untuk mendukung kegiatan masyarakat, misalnya acara-acara di masjid, biasanya pihaknya menyiapkan kue kota dan nasi kotak.

"Untuk mendukung (kegiatan-red) masyarakat kita siapkan kue kotak dan nasi kotak, kalau ada dari organisasi islam yang ada acara di masjid," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved