Berita Pangkalpinang
Sejak Dibuka Awal April 2023, Satu Aduan Mausk Posko Pengaduan THR
Aduan tersebut disampaikan langsung oleh karyawan yang bekerja di perusahaan bergerak dibidang perdagangan atau ritel.
Penulis: Cepi Marlianto |
Dengan melakukan upaya pembinaan dan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Pemerintah kota sendiri melakukan upaya mediasi sekaligus klarifikasi perihal laporan masuk.
Berdasarkan pemanggilan tersebut, pihak perusahaan bersedia dan menyepakati untuk memenuhi kewajibanya.
Terutama membayar kekurangan pembayaran THR yang diberikan kepada karyawannya. Sehingga dipastikan sebelum lebaran kasus tersebut telah selesai.
“Jadi kami pastikan aduan tersebut sudah kami tangani. Pihak perusahaan menyepakati dan telah melaksanakan dan memenuhi kewajiban atas kekurangan pembayaran THR tersebut. Kasus dianggap ini dianggap selesai sebelum lebaran,” ungkapnya.
Meskipun demikian kata Amrah, laporan pengaduan THR yang masuk pada tahun 2023 ini diklaim menurun jika dibanding tahun sebelumnya.
Sebab, sebagian perusahaan sudah memberikan THR lebih awal. Tak hanya itu, dia menilai tingkat laporan keluhan mengenai THR semakin menurun.
Karena sejumlah perusahaan sudah semakin patuh terhadap aturan dan membayarkan THR tepat waktu.
Iklim investasi dan perekonomian di Kota Pangkalpinang juga sudah semakin membaik pasca pandemi Covid-19.
Dirinya berharap ke depannya kondisi ini bisa makin baik, dan perusahaan semakin sehat agar karyawan atau pekerjanya bisa makmur.
“Alhamdulillah tahun ini lebih baik, karena sebagian besar perusahaan sudah taat aturan pembayaran THR,” kata Amrah.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|
| Pedagang Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Dianiaya Juru Parkir Liar Gegara Tak Terima Ditegur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.