Berita Belitung

Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Buka 2 Sesi Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka Momen Idulfitri

Sesi pertama layanan kunjungan tatap muka iitu dimulai pukul 09.00 - 11.30 WIB.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Pelaksanaan salat Id saat hari raya Idulfitri 1444 H di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Sabtu (22/4/2023). Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selama perayaan Idulfitri 1444 Hijriah atau lebaran 2023 membuka dua kali sesi kunjungan tatap muka hingga H+4 Idulfitri bagi layanan kunjungan keluarga. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Marlen Situngkir menyerahkan secara simbolis remisi khusus Idulfitri yang berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (22/4/2023).

Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tercatat sebanyak 614 orang WBP mendapatkan remisi khusus.

Sementara 21 orang belum memenuhi syarat.

"Sedangkan 66 orang WBP lainnya masih menunggu proses Surat Keputusan Remisi Pusat dan 12 orang WBP diusulkan untuk remisi susulan," kata Marlen, didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Sabtu (22/4/2023)

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 sistem pemasyarakatan bertujuan mengubah cara pandang agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,"

Sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh WBP memahami bahwa remisi yang saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dengan berkelakuan baik dan mentaati aturan aturan yang ditetapkan.

"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi Saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana kepada seluruh warga binaan," bebernya.

Baca juga: 102 WBP Lapas Tanjungpandan Belitung Terima Hak Remisi Idulfitri 1444 Hijriah

Seluruh petugas di jajaran Divisi Pemasyarakatan juga diminta melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan pemasyarakatan.

"Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan, lakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan, serta didikan kepada mereka dengan berpedoman pada Pancasila, mengedepankan semangat kebhinekaan, toleransi, serta menghindari ujaran kebencian," kata Marlen Situngkir.

Petugas Pemasyarakatan juga diminta menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan Inovatif dalam bertugas.

"Saya mengharapkan agar saudara menjaga integritas dan profesionalitas, dan terus meningkatkan kinerja dan produktivitas," tegasnya. (Posbelitung.co/dede s/antoni Ramli)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved