Belitung Timur Memilih

Pendaftaran Bakal Caleg Dimulai, Berikut Rencana Jadwal 4 Parpol ke KPU Belitung Timur

Asrikhah bilang beberapa partai sudah berkoordinasi untuk mendaftarkan calegnya secara kolektif.

Editor: Kamri
Istimewa/Nur Asrikhah
Suasana ruang helpdesk dan pendaftaran caleg di KPU Belitung Timur (Beltim), Senin (1/5/2023). Pada hari pertama dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, belum ada partai politik yang mengajukan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari parpolnya ke KPU Belitung Timur (Beltim). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai membuka tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif  untuk Pemilu 2024 sejak Senin (1/5/2023).

Pada hari pertama dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, belum ada partai politik yang mengajukan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari parpolnya ke KPU Belitung Timur (Beltim).

Namun beberapa partai politik sudah berkoordinasi dengan KPU Belitung Timur untuk mendaftarkan caleg secara kolektif.

Seperti Partai Nasdem dijadwalkan akan mendaftar pada 5 Mei 2023.

Kemudian PPP dan PKS akan mendaftar bakal caleg ke KPU Belitung Timur pada  tanggal 8 Mei 2023.

Selanjutnya, Partai Hanura akan mengajukan berkas pendaftaran caleg ke KPU Belitung Timur pada 10 Mei 2023.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur (Beltim), Nur Asrikhah menjelaskan pendaftaran caleg kabupaten akan dibuka oleh KPU hingga 14 Mei 2023 mendatang.

"Hari pertama ini nihil pendaftar," kata Asrikhah kepada Posbelitung.co, Senin (2/5/2023).

Asrikhah mengungkapkan beberapa partai sudah berkoordinasi untuk mendaftarkan calegnya secara kolektif. Seperti Nasdem akan mendaftar pada 5 Mei 2023, PPP dan PKS akan mendaftar tanggal 8 Mei 2023, dan Hanura pada 10 Mei 2023.

KPU Belitung Timur (Beltim) sendiri sudah siap menerima berkas-berkas pencalonan para caleg.

KPU Belitung Timur juga sudah melakukan bimtek dan sosialisasi kepada partai politik terkait apa saja yang harus dilengkapi dalam tahapan pendaftaran bakal calon legislatif  ini.

"Kami juga menyediakan helpdesk bagi para caleg yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran dirinya menjadi caleg," kata Askrikah.

Baca juga: KPU Bangka Belitung Buka Pendaftaran Calon DPD dan DPRD, Simak Syarat Daftar Jadi Caleg

Di Beltim sendiri saat ini terdapat tiga daerah pemilihan.

Masing-masing Dapil I terdiri atas Manggar dan Simpang Renggiaang.

Dapil II terdiri atas Gantung, Simpang Pesak, dan Dendang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved