Bangka Belitung Memilih
Usia Produktif Jadi Prioritas KPU Bangka Belitung dalam Seleksi KPPS, Ini Pertimbangannya
Davitri menegaskan, KPPS harus mempunyai fisik dan stamina yang kuat atau produktif karena proses pemungutan dan penghitungan suara yang tak sebentar.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pelamar usia produktif akan menjadi prioritas bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) untuk menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Hal itu belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, mengenai persoalan ada beberapa KPPS yang kelelahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sehingga, batas usia KPPS menjadi perhatian KPU Babel karena beban kerjanya sama dengan pemilu tahun 2019.
"Kami memprioritaskan yang di bawah 55 tahun agar kondisi ketika hari penghitungan suara pada 14 Februari 2024 dalam kondisi terbaik dan energik," kata Ketua KPU Babel Davitri, Rabu (3/5/2023).
"Prioritas pembatasan usia ini agar menghindari hal-hal yang (tidak diinginkan) kemudian dalam proses pelaksanaan tugas, bukan bermaksud membatasi hak-hak warga berpatisipasi," jelasnya.
Adapun syarat pelamar KPPS adalah minimal berusia 17 tahun atau sudah mempersiapkan hak memilih dan maksimal berusia 55 tahun.
Davitri menegaskan, KPPS harus mempunyai fisik dan stamina yang kuat atau produktif karena proses pemungutan dan penghitungan suara yang tidak sebentar.
KPU Babel masih menunggu PKPU yang mengatur tentang rekapitulasi apakah akan menggunakan e-rekap (rekap elektronik) atau bagaimana.
Setidaknya, karena Pemilu 2024 serentak menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif, maka dibutuhkan pembatasan usia KPPS.
"Honornya agak besar, untuk satu masa kerja mereka dibayar sebesar Rp1,2 juta bagi ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota, beratnya tugas KPPS pada saat rekapitulasi," tambah Davitri.
Nantinya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan tujuh orang KPPS.
Jumlah TPS Bangka Belitung sesuai hasil pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu sebanyak 4.114 TPS.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
|
|---|
| Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
|
|---|
| 3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| 3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.