Berita Bangka Tengah

Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Nakes di Bangka Tengah Bentangkan Spanduk di Fasilitas Kesehatan

Zulkandi menuturkan bahwa selain aksi damai ini, masih akan ada aksi-aksi lanjutan yang memang sudah dikoordinir organisasi profesi nakes di nasional.

|
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tenaga kesehatan di Bangka Tengah melakukan aksi damai penolakan RUU Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Bangka Tengah, Senin (8/5/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tenaga kesehatan di Kabupaten Bangka Tengah menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk hampir di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Senin (8/5/2023).

Seperti di Rumah Sakit Abu Hanifah, Rumah Sakit Ibnu Saleh dan sejumlah puskesmas d Bangka Tengah.

"Kegiatan ini dilakukan secara serempak se-nasional," ucap dr Zulkandi, satu di antara nakes yang ikut aksi damai.

Kata dia, ada beberapa poin dalam RUU Kesehatan yang ditolak. Satu di antaranya, menghilangkan peran organisasi profesi (OP).

"Lalu, mudahnya tenaga dokter asing untuk masuk ke Indonesia," jelasnya.

Kemudian, tidak adanya lagi peran organisasi profesi untuk membina para tenaga kesehatannya.

"Jadi kalau ada nakes yang melanggar aturan, enggak ada lagi hak atau kewenangan organisasi profesi untuk mengeluarkan surat izin praktik dan lain sebagainya," terangnya.

Zulkandi menuturkan bahwa selain aksi damai ini, masih akan ada aksi-aksi lanjutan yang memang sudah terkoordinir oleh organisasi profesi nakes di nasional.

"Untuk yang di nasionalnya, kegiatan aksi damai ini dilakukan di Bundaran HI Jakarta. Kalau yang di daerah-daerah, aksinya di tempat kerja masing-masing supaya tidak menggangu pelayanan kesehatan," sambungnya.

Dia menyebut, penolakan terhadap RUU Kesehatan yang sudah dikoordinir oleh organisasi tingkat nasional ini, sudah memiliki rundown-nya sendiri yang sudah dibuat.

"Bahkan nanti akan ada aksi mogok kerja. Tapi itu masih dibicarakan di tingkat pusat," imbuhnya.

Aksi damai nakes di Bangka Tengah diikuti oleh seluruh nakes, seperti dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan dan lainnya, yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, IBI, PDGI, PPRI dan PP Ikatan Apoteker Indonesia.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved