Berita Pangkalpinang

Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi, Curi Motor Bersama Seorang Teman

Mr dibekuk saat berada di Rumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (4/5/2023) malam.

Penulis: Riki Pratama |
IST/Polda Babel
Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial Mr (15) atas dugaan tindak pidana pecurian motor (curanmor). 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Remaja berinisial Mr (15) ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung atas dugaan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Mr dibekuk saat berada di Rumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (4/5/2023) malam.

"Untuk Mr ini masih di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo pada Senin (8/5/2023) siang.

Mantan Kapolres Beltim ini mengatakan, saat diamankan Tim Jatanras, Mr mengaku melakukan aksi pencurian bersama satu orang teman.

"Untuk satu temannya ini, sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain, yakni berinisal IH. Dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Perwira Menengah Polri ini mengungkapkan, keduanya ini terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Untuk modus, Jojo menambahkan, keduanya mengambil motor tersebut di pekarangan rumah korban.

"Keduanya memiliki peran masing-masing. IH yang mendorong motor sampai ke depan kemudian disambut Mr. Hasil curiannya di sembunyikan di hutan, setelah itu baru motor tersebut dijual oleh keduanya," jelas Jojo.

"Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya.

Usai diamankan, Mr berikut barang bukti, dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari informasi kita dapatkan, Mr ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya. Serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan," tuturnya.

Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

"Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya. Kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat," terangnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved