Seleksi CPNS 2023
Bersiap Sambut Seleksi CPNS 2023, Ini Besar Kuota, Syarat dan Formasi Prioritas
Seleksi CPNS 2023 meliputi beberapa tahapan, di antaranya Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan
Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Melansir dari Kompas.com, Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.
"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Sederhanakan Nomenklatur untuk Memetakan Rekrutmen CPNS
Bahkan ASN kekurangan banyak dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya. Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas.
Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.
"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.