Berita Kriminalitas

Kasus Penusukan di Dekat SPBU Pangkal Lalang, Polres Belitung Tetapkan Empat Tersangka dengan Dua LP

Satreskrim Polres Belitung menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di dekat SPBU Jalan Hasyim Idris.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga didampingi Kasubsi Humas Ipda Belly Pinem saat menggelar konferensi pers soal kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di dekat SPBU Jalan Hasyim Idris, Kelurahan Pangkal Lalang, pada Jumat (26/5/2023). 

Setelah kejadian tersebut, korban dibawa temannya ke RSUD untuk mendapat perawatan luka tusuk tersebut.

Sempat mendapat perawatan, Mezzy akhirnya meninggal dunia pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tempuh Jalur Damai

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sempat mengupayakan jalur perdamaian.

Bahkan pada saat Tim Opsnal dan anggota piket turun ke lapangan, pihak keluarga sempat tidak melaporkan kejadian tersebut karena masih mediasi.

"Namun setelah korban meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung," bebernya.

Setelah menerima laporan resmi, Tim Opsnal Polres Belitung akhirnya menjemput para tersangka pada Rabu (24/5/2023) sore lalu.

Sementara itu, tersangka AG, RO dan RS diancam Pasal 351 KUHP terkait pengeroyokan dan tersangka RK diancam Pasal 170 KUHP.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved