Kenaikan Gaji PNS Naik sedang Digodok dengan Presiden, Gaji 13 ASN Masuk ke Rekening Juni 2023
rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau ...
POSBELITUNG.CO -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, pemerintah tengah membahas rencana kenaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2024.
Hal ini diungkapkan usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.
Dilansir melalui kompas.com, Bendahara negara menyebutkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.
"Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, rencana kenaikkan gaji PNS itu akan diumumkan oleh Jokowi dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024. Acara tahunan ini bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang. "Nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani.
Meskipun terdapat rencana kenaikkan, Sri Mulyani belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah, seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.
"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Terbaru, Catat Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Formasinya, Ada 4 Formasi Prioritas
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO A Series Mei 2023, Mulai dari Rp1 Jutaan, Ada OPPO A78 5G Hingga A96
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 10 SMA
Gaji ke-13
Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah mengabarkan, pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN lainnya akan dilakukan pada Juni 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat momen pencairan THR pada Maret 2023 lalu.
"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Dikonfirmasi langsung oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto, gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) mulai dicarikan pada 5 Juni 2023.
Tri Budhianto memastikan instansi pemerintah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 5 Juni 2023, mengingat tanggal 1-4 Juni merupakan hari libur.
"SPM sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut dia menyebutkan, ketentuan terkait pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Gawat, 120 Ribu Rekening Nasabah Bank Diperjualbelikan di Medsos, Rawan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ratusan ASN Pemkot Pangkalpinang Ikut Senam Kolaboratif Menyambut HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Kabar Gembira, PPATK Tidak Akan Blokir Rekening Dormant Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.