Polisi Bekuk Pencuri Bersenjata

Ketua Perbakin Pangkalpinang Sebut Perlu Pengawasan Ketat terhadap Peredaran Senjata Api Rakitan

Ketua Perbakin Kota Pangkalpinang, Adystia Sunggara, mengatakan biasanya digunakan para pelaku kejahatan. Itu bukan hanya terjadi di Babel.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver yang dikuasai oleh otak komplotan pencuri, Slamet Santoso alias Edi Ribut. Ketua Perbakin Kota Pangkalpinang, Adystia Sunggara, memberikan komentar terkait hal tersebut. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sejumlah wilayah di Pulau Bangka.

Bahkan, tim tersebut juga berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver yang dikuasai oleh otak komplotan Slamet Santoso alias Edi Ribut.

Ketua Perbakin Kota Pangkalpinang, Adystia Sunggara, memberikan komentar terkait hal tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Otak Komplotan Pencuri Bersenjata di Bangka, Sempat akan Melarikan Diri

Ia menjelaskan, senpi rakitan tentunya berbeda dengan spesifikasi senpi pabrikan.

"Ditinjau secara definisi senpi atau senjata api adalah suatu alat yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam. Mempunyai komponen atau alat mekanik seperti laras, pemukul atau pelatuk, triger, pegas, dan kamar peluru, yang dapat melontarkan anak peluru atau gas melalui laras dengan bantuan bahan peledak atau amonisi," jelas Adystia, Selasa (30/5/2023).

Ketua Perbakin Kota Pangkalpinang, Adystia Sunggara
Ketua Perbakin Kota Pangkalpinang, Adystia Sunggara (IST/Dokumentasi Adystia Sunggara)

Senpi rakitan, lanjutnya, fungsinya sama saja dengan senpi pabrikan.

Namun spek dan akurasi serta bahan-bahan matrialnya yang jauh berbeda.

"Cara kerja senpi rakitan ini pada dasarnya sama dengan senpi pabrikan, memiliki komponen yang sama. Bertujuan untuk melontarkan peluru dengan menggunakan bahan peledak," terangnya.

Baca juga: Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Komplotan Pencuri dan Ungkap Kepemilikan Senjata Api dalam 4 Hari

Senpi rakitan, kata Adystia, biasanya digunakan para pelaku kejahatan.

Itu bukan hanya terjadi di Babel.

Namun terdapat beberapa kasus-kasus hampir serupa di beberapa provinsi di Indonesia.

"Sehingga perlu dilakukan pengawasan pemantau ketat adanya peredaran senpi rakitan ini," ucapnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved