Polisi Bekuk Pencuri Bersenjata

Otak Komplotan Pencuri di Bangka Ngaku Pernah Mencuri di Rumah Milik Polisi, Angkut Bantal dan Kasur

Slamet Santoso alias Edi Ribut, otak komplotan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, dihadirkan dalam jumpa pers.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Kawanan pencurian spesial rumah kosong dan toko kosong yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dihadirkan saat jumpa pers, Selasa (30/5/2023). Slamet Santoso alias Edi Ribut, otak komplotan pencurian, mengaku awalnya tak tahu kalau satu di antara rumah yang ia curi di wilayah Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, merupakan rumah milik anggota Polres Bangka. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Slamet Santoso alias Edi Ribut, otak komplotan pencuri yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, dan rekan-rekannya, dihadirkan dalam jumpa pers ungkap kasus pencurian pada Selasa (30/5/2023).

Pada kesempatan itu, Edi Ribut, mengaku pernah mencuri di rumah seorang anggota Polres Bangka.

Namun ia mengaku, awalnya tak tahu kalau satu di antara rumah yang ia curi di wilayah Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, merupakan milik anggota Polres Bangka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Otak Komplotan Pencuri Bersenjata di Bangka, Sempat akan Melarikan Diri

Bahkan, ia dua kali mencuri di rumah tersebut dengan mengangkut berbagai barang, termasuk bantal dan kasur karena rumah dalam keadaan kosong.

"Waktu pertama, tak tau rumah polisi. Nah yang kedua kali maling di situ, terlihat kartu polisi, ku langsung ngajak kawan kawan pegi, tapi ade barang yang kami bawa," kata Edi Ribut

Dalam beraksi, Edi Ribut membekali dengan senjata api rakitan laras pendek jenis revolver.

Baca juga: Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Komplotan Pencuri dan Ungkap Kepemilikan Senjata Api dalam 4 Hari

Selain membekuk Edi Ribut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Hendra Yadi juga membekuk anggota komplotan lainya antara lain Supanto alias Acong, Arifin alias Ifin, Suherman dan Yudha.

Komplotan ini beraksi menggunakan mobil pikap yang dirental.

Mereka juga tak memilih barang-barang yang dicuri. Apa saja yang bisa diangkat, mereka angkut.

Dari 19 TKP yang diakui, ratusan item berbagai jenis barang diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka sebagai barang bukti.

Hasil terbesar didapat saat kawanan ini mencuri ratusan selop rokok di Kuday Kecamatan Sungailiat.

"Mereka ini apa saja diangkut. Sasaran utamanya rumah dalam keadaan kosong, dari 19 TKP yanf diakui, hanya ada 8 laporan polisinya," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya.

Diketahui, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi, dalam 4 hari sejak Jumat (26/5/2023) hingga Senin (29/5/2023), berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di berbagai wilayah di Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka juga mengungkap kepemilikan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver yang dikuasai oleh otak komplotan, Slamet Santoso alias Edi Ribut.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved