Polisi Bekuk Pencuri Bersenjata
Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Komplotan Pencuri dan Ungkap Kepemilikan Senjata Api dalam 4 Hari
Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di wilayah di Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Pangkalpinang.
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penangkapan komplotan pencuri yang diotaki Slamet Santoso alias Edi Ribut yang beraksi di sejumlah wilayah dan pengungkapan senjata api rakitan, bermula dari penyelidikan kasus pencurian di sebuah bengkel di Kecamatan Mendo Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu oleh Polsek Mendo Barat, Polsek Pemali dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat.
Diketahui, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi, dalam 4 hari sejak Jumat (26/5/2023) hingga Senin (29/5/2023), berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di berbagai wilayah di Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka juga mengungkap kepemilikan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver yang dikuasai oleh otak komplotan, Slamet Santoso alias Edi Ribut.
"Ini merupakan kerja sama tim pengungkapan oleh Tim Opsnal Polres Bangka dibantu oleh Polsek Mendo Barat, Polsek Pemali juga dibantu Tim Opsnal Polres Bangka Barat," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (30/5/2023).
Taufik mengungkapkan, awalnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil yang dicuri dari bengkel.
Saat akan membekuk para pelaku, ternyata didapat informasi dua pelaku berusaha kabur ke Palembang melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kemudian, Tim Kelambit Buser Polres Bangka bekerja sama dengan Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Slamet Santoso alias Ribut dan Supanto alias Acong, saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian menggunakan motor.
Selain itu juga diamankan Arifin alias Ifin, anggota komplotan lainnya, di kediamannya di Sungaliat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Otak Komplotan Pencuri Bersenjata di Bangka, Sempat akan Melarikan Diri
Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung melakukan pengembangan terkait informasi senjata api yang dikuasai oleh Edi Ribut saat beraksi melakukan pencurian.
Dari keterangan Edi Ribut, diketahui senjata api dan 6 butir peluru ia kubur di belakang rumah kerabatnya di Pemali.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu oleh Polsek Pemali akhirnya berhasil menemukan senpi yang dikubur.
Edi Ribut mengaku membeli senpi tersebut dari rekannya Acong, seharga Rp3 juta.
Acong sendiri mengaku mendapatkan dari Zul Amri warga Girimaya Kota Pangkalpinang.
Akhirnya pada Senin (29/5/2023) malam, Zul Amri dibekuk. Dia mengaku mendapatkan senpi dan peluru dari Rindang Lembayong alias Bujang.
TribunBreakingNews
Running News
Posbelitung.co
senjata api rakitan
AKBP Taufik Noor Isya
Polres Bangka
pencurian
| Otak Komplotan Pencuri di Bangka Ngaku Pernah Mencuri di Rumah Milik Polisi, Angkut Bantal dan Kasur |
|
|---|
| Pelabuhan Sungaiselan Bangka Tengah Perlu Pengamanan Intensif, Antisipasi Peredaran Senpi Rakitan |
|
|---|
| Ketua Perbakin Pangkalpinang Sebut Perlu Pengawasan Ketat terhadap Peredaran Senjata Api Rakitan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Otak Komplotan Pencuri Bersenjata di Bangka, Sempat akan Melarikan Diri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.