Berita Pangkalpinang

BNN Babel Berencana Bangun Klinik Rehabilitasi Narkoba Gratis

BJ, salah satu keluarga pasien rehabilitasi  mengeluhkan mahalnya biaya rehab di salah satu panti sosial rehabilitasi narkoba.

Dok/Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kepala BNNP Babel Brigjen (Pol) MZ Muttaqien memimpin apel di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Jumat (8/7/2022) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - BJ, salah satu keluarga pasien rehabilitasi  mengeluhkan mahalnya biaya rehab di salah satu panti sosial rehabilitasi narkoba.

Bahkan kata mereka, tarif yang dipatok berkisar antara 5 juta bahkan lebih. Tingginya tarif rehab tersebut disayangkan keluarga pasien.

Terlebih mereka yang datang dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Awal kata Bj, ada salah satu seorang pihak keluarganya yang sempat diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, hanya saja urine mereka positif mengandung narkoba.

"Beberapa bulan yang lalu ada keluarga kami yang sempat diamankan pihak kepolisian dari satuan narkoba. Cuma tidak ditemukan barang bukti hanya urinnya positif. Lalu dia di bawa ke panti rehab, di sana kami dipanggil dan diminta menandatangani surat pembiayaan selama di rehab, jumlahnya 5 jutaan, karena kami tidak mampu jadi kami menolak menandatangani," ujar BJ, Kamis (1/6/2023).

Oknum pengurus panti rehab tersebut berdalih, biaya tersebut diperuntukkan untuk biaya pembangunan panti, penginapan dan makan selama pasien tersebut menjalani rehabilitasi.

"Kata mereka untuk uang bangunan dan makan minum selama menjalani rehabilitasi, " sambung BJ.

Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, berencana membangun gedung klinik rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Rencananya klinik rehabilitasi tersebut mengimplikasi dari balai rehabilitasi Lido di Bogor, Provinsi Jawa Barat yang juga tidak memungut biaya bagi pasien.

"Alhamdulillah Pj Gubernur Babel sudah  sounding ke kami, bahwa beliau  memimpin langsung rapat terkait permohonan BNNP Babel untuk hibah gedung klinik rehab yang akan melayani gratis seperti balai rehabilitasi BNN di Lido Bogor," kata kepalaa BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Kamis (1/6/2023).

Langkah tersebut lanjut Muttaqien, mengingat masih adanya panti rehabilitasi sosial narkoba di Babel, yang masih mematok tarif kepada para pasien.

"Karena di balai rehabilitasi di Babel masih berbayar sesuai Permenkes no.4 th 3021 yang perbulan sampai Rp 5 juta lebih karena terkait dengan BLUD ( Balai Layanan Umum Daerah atau PNBP )," kata Muttaqien.

"kami apresiasi dengan pak Pj Gubernur Babel yang quick respon dengan akan dibangun di BNNP Babel Inshaa Allah Gratis tidak berbayar, hal ini sebagai Implemntasi Inpres RI no 2 thn 2020," kata Mutaqien.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved