Seleksi CPNS 2023
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023 Berikut Tahapan Pendaftaran dan Peluang Karir
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus menjadi perhatian saat akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pada tahun lalu, hanya jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis yang dibuka.
Namun, pada seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah membuka seleksi untuk berbagai jabatan, seperti administrasi, teknis, akuntansi, perpustakaan, sosial, pendidikan, hukum, dan kesehatan.
Selain itu, pelamar juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan lainnya, termasuk persyaratan pendidikan, usia, kesehatan, dan kelengkapan berkas saat mendaftar CPNS atau PPPK 2023.
Dengan lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 yang tersedia, peluang bergabung dengan pemerintah sebagai ASN atau PPPK semakin besar.
Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat memanfaatkan peluang ini untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Untuk memperoleh kesempatan menjadi ASN atau PPPK pada tahun 2023, calon pelamar CPNS 2023 maupun PPPK 2023 harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar.
Baca juga: Syarat CPNS 2023 Bisa Dilihat di SSCASN BKN, Yuk Buruan Bagi Fresh Graduate
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah dibuka untuk masyarakat umum dengan jadwal dan tahapan seleksi yang perlu diperhatikan.
Tahapan ini biasanya meliputi tes kompetensi dasar (TKD) dan tes wawasan kebangsaan (TWK), yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kecocokan pelamar dengan jabatan yang dilamar.
Pemerintah telah menentukan bidang-bidang tertentu yang memerlukan tenaga ASN dan PPPK pada tahun 2023.
Pilih Bidang yang Sesuai dengan Keahlian dan minat Anda.
Oleh karena itu, calon pelamar perlu memperhatikan daftar jabatan yang tersedia pada seleksi CPNS 2023 agar dapat memilih bidang yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.
Pada tahun lalu, seleksi CPNS hanya membuka peluang untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 telah diatur dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2023.
Surat tersebut menetapkan prosedur perekrutan ASN, termasuk CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.