Seleksi CPNS 2023

CPNS 2023 Formasi Talenta Digital Prioritas, Berikut Cara Daftar sscasn.bkn.go.id 2023

Pada CPNS 2023 formasi Talenta Digital menjadi prioritas pemerintah untuk direkrut.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Peserta seleksi CPNS Belitung Timur mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Aula BKPSDM Belitung Timur beberapa waktu lalu. Pada CPNS 2023 formasi Talenta Digital menjadi prioritas pemerintah untuk direkrut. 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Syarat dokumen Pendaftaran

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto.

Baca juga: Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Mudah Dipelajari, Gramedia Rekomendasi Buku Tes CPNS Lengkap

Formasi CPNS 2023 PDF

Formasi untuk Jabatan intel pada Seleksi CPNS 2023 tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, Menteri PAN-RB, Abdulllah Azwar Anas meminta kepada instansi pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan memperhatikan isi Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, dapat dipastikan persaingan pada Seleksi CPNS 2023 akan sangat ketat.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah PNS dalam rangka trans formasi digital di pemerintah.

Di sisi lain, untuk kebutuhan dasar akan dipenuhi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berdasarkan Data dari Buku Statistik PNS Desember 2021, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.

Jumlah PNS tersebut mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023, yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi. Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id 2023 Cara Alur Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan Baru Fresh Graduate Siap-siap

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Walau bersifat selektif dan terbatas, namun Menteri PAN-RB Abdullah zwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 juga membuka kesempatan bagi pelamar umum.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023 seperti dilansir Poskupang.com di artikel berjudul Intel Atau Agen Masuk Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Selain itu, Abdullah Azwar Anas menegaskan, pada Seleksi CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan Talenta Digital, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu

Ditegaskan Abdullah Azwar Anas, pemerintah memberi prioritas kepada Talenta Digital sebagai bentuk trans formasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved