Polemik SKT Lapangan Bola Paal Satu
Kejari Belitung Bakal Telaah Laporan Dugaan Tipikor Penerbitan SKT Lapangan Bola Paal Satu
Kasi Intelejen Kejari Belitung MTR Anggoro mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasi Intelejen Kejari Belitung MTR Anggoro mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu pada Rabu (7/6/2023).
Dia mengemukakan, lima orang perwakilan telah menyampaikan aspirasi mengenai penyelesaian masalah sengketa tanah lapangan bola Paal Satu yang terletak di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu.
"Mereka telah menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Kami selaku aparat penegak hukum tentunya menerima dan akan mempelajari sesuai ketentuan yang ada," beber Anggoro kepada Posbelitung.co.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polemik SKT Lapangan Bola Paal Satu, Tim Penyelamat Aset Desa Geruduk Kejari Belitung
Ia menjelaskan, nantinya Kejari Belitung akan menelaah apakah polemik tersebut masuk kategori sengketa kepemilikan atau adanya unsur penyalahgunaan wewenang yang bermuara pada tipikor.
Sebab, kata dia, dua permasalahan tersebut memiliki proses penyelesaian yang berbeda.
"Kalau sengketa kepemilikan silahkan ke perdata. Tapi apakah nanti ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berujung ke tipikor, nanti peran kami menindaklanjutinya," jelasnya.
Baca juga: Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu Belitung Lapor Dugaan Tipikor Atas Penerbitan SKT Lapangan Bola
Sebelumnya, Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu mendatangi Kantor Kejari Belitung untuk menggelar aksi damai.
Mereka meminta penyelesaian masalah pencabutan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan lapangan bola Paal Satu.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.