Polemik SKT Lapangan Bola Paal Satu

BREAKING NEWS: Polemik SKT Lapangan Bola Paal Satu, Tim Penyelamat Aset Desa Geruduk Kejari Belitung

Rombongan masyarakat mengatasnamakan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu menggeruduk Kantor Kejari Belitung pada Rabu (7/6/2023).

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Rombongan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu menggeruduk Kantor Kejari Belitung pada Rabu (7/6/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rombongan masyarakat mengatasnamakan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu menggeruduk Kantor Kejari Belitung pada Rabu (7/6/2023).

Kedatangan rombongan yang datang berjalan kaki sembari membawa spanduk itu, menuntut penyelesaian sengketa lahan Lapangan Bola Paal Satu di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Setibanya di depan Kantor Kejari Belitung, Penanggung Jawab Aksi Damai, Abdul Hadi Adjin, sempat berorasi sebelum diterima oleh Kasi Intelejen MTR Anggoro.

Dalam orasinya Abdul Hadi Adjin menyampaikan jika kedatangan mereka ingin menyampaikan laporan indikasi penyelewengan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Undang-Undang Agraria.

Usai berorasi, lima orang perwakilan diterima bertemu Kajari Belitung Lila Nasution untuk menyampaikan laporannya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved