Berita Kriminalitas

Curi Laptop Tamu, Satpam Hotel di Pangkalpinang Ini Dibekuk Polisi, Identitas Terbongkar Berkat CCTV

Lelaki ini diduga menggasak satu unit laptop milik tamu hotel yang berada di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok belum lama ini.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Seorang petugas keamanan hotel di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial PA (33) diduga mencuri laptop milik tamu hotel. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang petugas keamanan hotel di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial PA (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lelaki ini diduga menggasak satu unit laptop milik tamu hotel yang berada di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok belum lama ini.

Akibatnya korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

PA ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (8/6/2023) dini hari.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo di Mapolda Babel, Jumat (9/6/2023).

Mantan Kapolres Beltim ini mengungkapkan, kasus pencurian terungkap usai polisi menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian laptop milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok.

Kemudian, lanjut Jojo, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Dari keterangan, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merek HP dengan kerugian total sebesar Rp 15 juta," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, sambung Jojo, tim berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian laptop.

Identitas pelaku diketahui usai polisi mendapatkan petunjuk CCTV di sebuah toko laptop di Kota Pangkalpinang.

"Jadi pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko laptop tersebut," bebernya.

Selain mengamankan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti laptop yang belum sempat dijual pelaku.

Pelaku dibekuk polisi di kontrakan yang beralamat di Jalan Mustika II Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

"Terkait modus pencurian, pelaku mengambil satu buah tas berisi laptop yang diletakkan korban di tiang teras salah satu gedung hotel, pada saat korban sedang ada acara di tempat tersebut," kata Jojo.

"Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil tas korban dan menyembunyikan tas berisi laptop tersebut ke dalam boks motor milik pelaku dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya.

Jojo memastikan saat ini pelaku berikut barang bukti laptop dan lainnya sudah diamankan di Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved