Berita Bangka Tengah

Era Susanto Tak Kunjung Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah

Kekosongan kursi orang nomor 2 di Bangka Tengah ternyata telah terjadi selama lebih dari satu tahun.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com
Era Susanto dan Muhammad Irham berfoto bersama saat pemilihan Wabup Bangka Tengah di DPRD Bangka Tengah, Koba, Senin (20/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kekosongan kursi orang nomor 2 di Bangka Tengah ternyata telah terjadi selama lebih dari satu tahun.

Kekosongan ini bermula ketika Hery Erfian, mantan Wakil Bupati Bangka Tengah sebelumnya memilih untuk mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri sebagai Wabup Bateng itu dia ajukan sejak tanggal 17 Mei 2022 lalu.

Pilihan tu diambil lantaran dirinya mantap maju sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Hudarni Rani di DPD RI.

Setelah melalui berbagai proses, dirinya pun resmi mengundurkan diri melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Bangka Tengah pada 2 Juni 2022 dan pada 8 Juli 2022 dia resmi dilantik menjadi anggota Komite I DPD RI.

Sejak saat ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mulai menjalankan tugas kedinasan seorang diri tanpa ada sosok wakil.

Lantas kemudian dilakukan proses penggodokan sosok PAW Wabup Bateng oleh koalisi 'Beriman' yang terdiri dari partai-partai yang mengusung dan memenangkan Algafry Rahman dan Hery Erfian pada Pilkada 2020 silam.

Partai yang tergabung dalam koalisi 'Beriman' tersebut antara lain adalah Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, PKS dan PPP.

Ketujuh partai itupun kemudian berembuk dan menyodorkan nama-nama yang digadang-gadang cocok menjadi pendamping Algafry Rahman.

Banyak nama bermunculan hingga kemudian tersisa 3 orang yang mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung koalisi Beriman.

Tiga orang itu adalah Muhammad Irham, Era Susanto dan Firmansyah. Pada prosesnya, Firmansyah tersingkir dari bursa pemilihan karena hanya didukung oleh satu partai, yakni PKS.

Sekedar informasi, kala itu Era Susanto juga sedang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah dari fraksi Golkar.

Era Susanto kala itu didukung oleh tiga partai yakni PPP, Nasdem dan Golkar. Begitu pula dengan Muhammad Irham yang juga didukung oleh tiga partai yakni Gerindra,  PAN dan PKB.

Setelah melalui serangkaian proses yang panjang sampai berbulan-bulan lamanya, dua nama cawabup itu pun kemudian diserahkan oleh partai koalisi ke Bupati Bangka Tengah dan selanjutnya Bupati menyerahkan ke DPRD Bangka Tengah.

Di lain sisi, Era Susanto juga telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Bateng pada 26 Januari 2023.

Kemudian, DPRD Bangka Tengah membentuk panitia khusus (pansus) dan dilanjutkan panitia pemilihan (panlih) untuk memilih satu diantara dua orang tersebut.


Pada 20 Maret 2023, dilakukan paripurna istimewa pemungutan suara oleh sebanyak 24 orang anggota DPRD Bangka Tengah.


Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, Era Susanto mendapat perolehan 14 suara, sedangkan Muhammad Irham memperoleh 10 suara.


Secara bersamaan, nama Era Susanto pun resmi terpilih menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021-2024.


Akan tetapi, hingga hari ini, Jumat (9/6/2023), Era masih belum bisa menduduki kursi Wakil Bupati Bangka Tengah yang didapatnya itu.


Pasalnya, sampai sekarang dirinya belum kunjung dilantik dan belum bisa menjalani aktivitas kedinasan sebagai Wabup Bateng.


Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan kewenangan Pj Gubernur Bangka Belitung.


"Jadi memang kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pak Gubernur, kapan pelantikan saudara Era Susanto selaku Wakil Bupati Bangka Tengah masa jabatan tersisa sampai 2024," kata Algafry, Selasa (16/5/2023) lalu. 

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved