Berita Belitung

Tim Penyelamat Aset Desa Tuntut Pencabutan SKT

Rombongan masyarakat mengatasnamakan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu mendatangi Kantor Kejari Belitung, Rabu (7/6).

Penulis: Rusaidah |
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasi Intelejen Kejari Belitung MTR Anggoro menyambut Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu. 

Kejari Akan Telaah Polemik Masyarakat

Kasi Intelejen Kejari Belitung MTR Anggoro mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu, Rabu (7/6).

Menurutnya lima orang perwakilan telah menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian masalah sengketa tanah lapangan bola Paal Satu yang terletak di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu.

"Mereka telah menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Kami selaku aparat penegak hukum tentunya menerima dan akan mempelajari sesuai ketentuan yang ada," ujar Anggoro.

Ia menjelaskan dalam polemik tersebut nantinya Kejari Belitung akan melakukan telaah apakah polemik tersebut masuk kategori sengketa kepemilikan atau adanya unsur penyalahgunaan wewenang yang bermuara pada tipikor.

Sebab, kata dia, dua permasalahan tersebut memiliki proses penyelesaian yang berbeda.

"Kalau sengketa kepemilikan silakan ke perdata. Tapi apakah nanti ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berujung ke tipikor, nanti peran kami menindaklanjutinya," katanya.

Sebelumnya, Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu mendatangi Kantor Kejari Belitung untuk menggelar aksi damai.

Mereka meminta penyelesaian masalah pencabutan SKT di atas lahan lapangan bola Paal Satu. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved