Seleksi CPNS 2023

sscasn 2023 Login Daftar CPNS 2023, Seleksi Tunggu Penetapan resmi Formasi

Link resmi sscasn 2023 bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/ bagi Anda yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2023

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Website sscasn.bkn.go.id. Link resmi sscasn 2023 bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/ bagi Anda yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2023. 

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," ujar Anas.

Baca juga: sscasn.bkn.go.id 2023 Laman Informasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Persiapan yang Perlu Dipelajari

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202."

"PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," kata dia.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259, sehingga total seluruh kebutuhan ada 1.030.751.

Lebih lanjut, Anas menyampaikan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.

Sebab, hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi  CPNS 2023.

Nantinya, kata Anas, pemerintah akan menghitung kembali formasi CPNS untuk para fresh graduate atau yang baru lulus kuliah.

Dia menyebutkan, dari total formasi CPNS yang akan dibuka pada 2023 ini, sebanyak 80 persennya diperuntukkan bagi posisi PPPK.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ucap Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata dia.

Dokumen Penting  yang Perlu Dipersiapkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membuka pendaftaran CPNS 2023 dalam waktu dekat.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar bisa segera mempersiapkan 6 dokumen penting berikut ini.

Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved