Kasus Perdagangan Bayi

BREAKING NEWS : Polres Bangka Ungkap Kasus Penjualan Bayi Asal Palu Harga Rp25 Juta

Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi

|
Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos / Deddy
Kapolres Bangka,AKBP Taufik Noor Isya dan Wakapolres Kompol Robby Ansyari, Kapolsek Belinyu AKP Candra Satria Adi bersama tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu yang mengungkap kasus perdagangan bayi dari Palu ke Bangka Rabu (21/6/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, Rabu (21/6/2023).

Bayi asal Palu Sulawesi Tengah didapati dijual ke Pulau Bangka dengan harga Rp 25 Juta berhasil diselamatkan di kediaman orang yang adopsi di Kota Pangkalpinang dalam kondisi sehat.

Selain bayi yang berusia 1 tahun tesebut Tim gabungan juga mengamankan 4 orang dan orangtua adopsi bayi.

"Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah kemudian ada yang membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka, kasus akan ditangani Polda Sulawesi Tengah, kita membackup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka," kata AKBP Taufik Noor Isya Kapolres Bangka didampingi Wakapolres Kompol Robby Ansyari, Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia dab Kapolsek Belinyu AKP Candra Satria Adi saat ditemui bangkapos.com

Pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut bermula saat Anggota Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antar pulau.

Setelah mendapatkan informasi dan data salah satu wanita yang diduga terlibat penjualan, Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya dan terus di pantau.

Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka S,elasa (20/6/2023).

Awalnya tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah bersama personil Polres Bangka dan Polsek Belinyu lebih dulu mengamankan Ml (42) dan Ln (37), warga Belinyu yang diduga terlibat membawa dan menjual bayi dari Jakarta.

Dari keterangan mereka diamankan Li (37) di Sungaliat. Li kemudian memberikan petunjuk warga yang mengadopsi sang bayi.

Tim gabungan kemudian mengamankan Af (43), warga Sungailiat. Dari Af mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakaknya, warga Pangkalpinang untuk diadopsi. 

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut ditangan YN di Pangkalpinang.

Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya serta orang tesebut diamankan ke Polres Bangka.

"Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu," kata AKBP Taufik Noor Isya

Sementara itu YN mengakui mengadopsi sang bayi karena memang menginginkan anak perempuan, karena anak kandungnya 3 orang laki-laki semua dan telah dewasa.

Maka saat bayi tersebut datang dan dipertemukan lebih dulu diperiksa kesehatan di salah satu rumah sakit.

YN mengaku diminta uang pengganti kelahiran sebesar Rp 25 Juta dan telah ia berikan ke Ml. 

"Ku jadi bingung pak kata mereka waktu tu orangtua bayi tu bercerai jadi dak de yang ngasuh tau tau cem ni ku la ingin bener sama bayi ni kalau la selesai misal dikasih tetep nak ku adopsi pak,' kata YN.

(deddy marjaya) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved