Belitung Memilih

Bawaslu Belitung Sempat Berikan Saran dan Pertanyaan Sebelum Terima Penetapan DPT

Bawaslu Kabupaten Belitung sempat memberikan beberapa saran dan pertanyaan kepada KPU Kabupaten Belitung sebelum penerapan DPT.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menerima berita salinan DPT dari Komisioner KPU Kabupaten Belitung pada Rabu (21/6/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bawaslu Kabupaten Belitung sempat memberikan beberapa saran dan pertanyaan kepada KPU Kabupaten Belitung sebelum menerima penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada rapat pleno pada Rabu (21/6/2023) malam.

Masukan yang diberikan berkenaan dengan sharing data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pemula, pemilih disabilitas pada tahapan sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU.

Lalu, pengurangan yang terjadi pada Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju DPT memang dikarenakan adanya pemilih TMS yang sudah disinkronisasi.

"Jadi setelah melihat hasil tindaklanjut dari KPU dalam rapat pleno itu, kami memutuskan menerima rekapitulasi DPT," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar.

Meskipun penetapan DPT selesai, Bawaslu tetap melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan tersebut berupa program kegiatan yang dinamakan Ayo Kawal Hak Pilih yang dilakukan secara berkesinambungan sampai 14 Februari 2024 mendatang.

"Karena kita tahu kalau data pemilih ini pasti bergerak terus atau dinamis," katanya.

Sebelumnya, melalui rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Belitung menetapkan DPT Pemilu 2024 berjumlah 136.500 jiwa yang tersebar di 547 TPS dari lima kecamatan se-Kabupaten Belitung.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved