Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Babel Diperpanjang hingga 27 Juni 2023, Dindik Sewa Server Virtual Cloud

situs ppdb.babelprov.go.id pada Rabu (21/6/2023), sudah sempat berjalan dengan baik, kemudian kembali tak dapat diakses....

Diskominfo Babel
PPDB SMA/SMK 

"Keputusan yang diambil, selain penambahan server juga sewa server virtual cloud," kata Yunan.

Pendaftaran peserta didik baru tingkat SMA/SMK ini ditegaskannya tetap akan melalui jalur online.

Baca juga: Spesifikasi HP OPPO A54 RAM 6GB/128GB, Desain Keren dan Tahan Cipratan Air, Segini Harganya

Baca juga: Higgs Domino Masih Hilang di Play Store, Tapi Sembunyi di Sini, Begini Cara Downloadnya

Baca juga: 35 Contoh Pantun Idul Adha 2023 Tema Kurban, Bisa Dibagikan ke Grup WhatsApp, Isinya Penuh Makna

Penanganan Server PPDB SMA/ SMK Lambat, Ombudsman Terima Banyak Keluhan

Penanganan masalah server dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinilai lambat.

"Masalah tersebut menjadi keluhan tiap tahunnya, maka Ombudsman Babel memberi atensi agar Dinas Pendidikan Provinsi Babel dapat memastikan jaringan sarana pendaftaran online aman dan lancar," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy pada Kamis (22/6/2023).

PPDB Online SMA dan SMKN
PPDB Online SMA dan SMKN (PPDB)

Dia menekankan kendala teknis yang dialami oleh para wali murid dalam pendaftaran online PPDB menyangkut hak-hak pengguna layanan publik.

Sebagaimana diatur Pasal 18 huruf d UU 25 Tahun 2009 bahwa Masyarakat berhak mendapat advokasi, perlindungan dan/atau pemenuhan layanan.

"Dalam konteks penyelenggaraan PPDB, hak masyarakat untuk dapat dipenuhi dalam semua tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman hasil," katanya.

Menyikapi kondisi ini, Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy bersama dengan jajarannya sudah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Babel dan Balai Pusat Teknologi dan Pendidikan menindaklanjuti permasalahan jaringan server ini.

"Kami telah menerima cukup banyak keluhan masyarakat ,sehingga langsung kami tindaklanjuti kemarin. Namun terkesan lambat ya, padahal infonya persoalan server hampir tiap tahun berulang, " katanya.

Ombudsman Babel menerima keluhan bahwa ada kehawatiran para wali murid tidak bisa mendaftar anaknya secara online. :"Jika meninjau SK Kepala Dinas Pendidikan Babel No: 188.4/027/I/DINDIK limit akhir pendaftarannya besok pagi (23/6), namun kami mendorong pihak Disdik bisa menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran secara resmi dan jelas, termasuk melibatkan rekan-rekan media," tambahnya.

Baca juga: Spesifikasi HP OPPO Reno8 T 5G, Potret Keahlian dalam Genggaman Anda, Cek Harganya di Sini

Baca juga: Makna Terselubung dari Pakaian Khas Pengikut Al Zaytun saat Salat, Pakai Jas dan Dasi

Baca juga: Kisah Marwan Temukan Ibu Kandungnya di Thailand setelah Terpisah 28 Tahun, Awal Mula Posting di FB

Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro menyampaikan saran perbaikan kepada Dinas Pendidikan untuk menambah kapasitas server system tersebut bersama Diskominfo dan/atau membuat server khusus Dinas Pendidikan, tentu tidak hanya digunakan pada saat PPDB saja, melainkan proses juga untuk pembelajaran kreatif SMA/SMK sederajat.

"Kita percaya Disdik Babel mampu mengatasi hal ini dengan baik, sehingga masyarakat jangan menjadi resah. Tetapi catatan kami, Disdik seharusnya ada alternatif planing terukur baik jangka pendek dan jangka panjang, agar tahun depan tidak terjadi lagi," kata Johanes.

(*/Cici Nasya Nita/)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved