Berita Kriminalitas

Lelaki Ini Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka Usai Curi Ponsel dan Uang

Pekong mengakui mencuri handphone milik warga Sinar Jaya, Sungailiat, Bangka. Ia masuk pelaku ke dalam rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Kelambit Buser Polres Bangka memperlihatkan pelaku pencurian handphone yang berhasil dibekuk pada Sabtu (24/6/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sunanda alias Pekong (30) tak berkutik saat dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka di Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Beltung (Babel), Sabtu (24/6/2023)..

Warga Kampung Nelayan 1 Sungailiat diamankan polisi karena diduga mencuri handphone dan uang Rp2 juta di rumah seorang warga di kawasan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, pada 23 Mei 2023 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres mendapatkan informasi tentang kasus pencurian handphone di rumah warga di Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Saat itu, warga melapor telah kehilangan satu unit smartphone di dalam rumahnya dengan kerugian Rp3 juta.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka, dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Sunanda alias Pekong, warga Kampung Nelayan 1 Sungailiat, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Pada Sabtu (24/6/2023), Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi tentang keberadaan Pekong.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak dan berhasil membekuk Pekong saat berada di Jelutung Kecamatan Sungailiat.

Dari hasil interogasi, Pekong mengakui mencuri handphone milik warga Sinar Jaya. Ia masuk pelaku ke dalam rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

Ia mencuri uang tunai Rp 2 juta dan 1 unit handphone yang berada di tas korban.

Dari hasil interogasi, selain mencuri di rumah warga di kawasan Sinar Jaya, Pekong juga mengakui mencuri handphone di rumah warga lainnya.

"Pengakuan tersangka sudah 2 kali melakukan pencurian hanphone di rumah warga, masih kita dalami kemungkinan juga beraksi di tempat lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia,

Pekong juga mengaku mencuri di rumah warga lainnya di Kelurahan Sinar Jaya. Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit handphone hasil curian.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved