Beraninya Rihana Rihani Tipu Kakak Iparnya yang Seorang Polisi, Kini si Kembar Dilaporkan Keluarga
Kakak ipar Rihana dan Rihani itu seorang Bintara bernama Sri. Titus pun menepis kabar yang menyebut kakak ipar Rihana dan Rihani seorang perwira ...
"Tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang (si kembar) ini," kata Kompol Reza Mahendra, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Brigjen Endar Dicopot Lalu Balik Lagi ke KPK, Disambut Bak Pahlawan & Tepuk Tangan dari Pegawai KPK
Baca juga: INGAT, Hanya Polantas Bersertifikat yang Boleh Menilang Kendaraan di Jalan, Ini Penjelasannya
Baca juga: Biodata Ashanty, Akui Tak Khawatir Anang Hermansyah Selingkuh, Ternyata Punya Ucapan Pamungkas ini
"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," sambungnya.
Sementara itu, menurut AKBP Titus Yudho Uly, keluarga Rihana dan Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.
Sebab, Rihana dan Rihani meminjam uang dari keluarganya ketika masih menjadi buron polisi.
"Jadi menggunakan uang dari keluarganya."
"Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," jelas Titus.
Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi aliran dana dari Rihana dan Rihani.
PPATK menemukan mutasi rekening milik Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
"Sejauh ini sudah ada Rp 86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Selasa.
Natsir Kongah memaparkan, dari mutasi rekening itu, PPATK menilai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Setiap hasil analisis yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) itu berindikasi tindak pidana pencucian uang," terangnya.
Baca juga: Pilu, Orangtua Jalan Kaki 10 KM, Antar Anak Berobat, Balita 4,5 Tahun Meninggal dalam Gendongan
Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional
Baca juga: Spek HP OPPO A17: Helio G35, RAM 4GB+4GB, Kamera 50MP, Cek harga HP OPPO di Juli 2023

Rihana dan Rihani Pakai Modus Ponzi
Polisi menyampaikan, Rihana dan Rihani melakukan penipuan penjualan iPhone dengan menggunakan skema ponzi atau investasi palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan hal tersebut didapat dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dalam penyidikan kasus itu.
"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Kedua tersangka disebut mengiming-imingi para reseller agar bisa mendapatkan produk di bawah harga pasar.
Pencuri iPhone Milik Mahasiswa Diciduk, Kepergok Selipkan Sajam di Tubuh |
![]() |
---|
Pencuri iPhone Milik Mahasiswa Diciduk Polisi, Kepergok Selip Sajam di Tubuh |
![]() |
---|
Pesanan Kamar Diduga Tak Kunjung Dibayar, Eks Manager Hotel Laporkan Wagub Hellyana ke Polda Babel |
![]() |
---|
Bharatu Cecep Dipecat dari Polri Usai Tipu Penjual Helm, Juga Pernah Rugikan Warga Rp3,23 Miliar |
![]() |
---|
Eksepsi Ditolak! Eddy Wijaya Hadapi Sidang Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar di Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.