Berita Pangkalpinang
Status Pembiayaan Terdakwa Yudi Harsah di BPRS Sungailiat Rp3,25 Miliar Macet
Status pembiayaan Al-Murabahah nasabah BPRS Sungailiat, Yudi Harsah dan Hesty, senilai 3.250.000.000, 00 macet.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Status pembiayaan Al-Murabahah nasabah BPRS Sungailiat, Yudi Harsah dan Hesty, senilai 3.250.000.000, 00 macet.
Hal ini diungkapkan eks Direktur Utama BPRS Babel, Syahril T Alam, saat bersaksi di perkara korupsi terdakwa Untung Lesmana, Truli Agus dan Yudi Harsah di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (12/7/2023).
"Statusnya yang saya dengar pembiayaan mereka (Yudi Harsah, red) macet, tapi kalau zaman saya dulu setahu saya lancar," kata Syahril T Alam menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal status pembayaran kredit Yudi Harsah.
Selain itu, sepengetahuan Syahril jaminan yang diagunkan Yudi Harsah dalam pembiayaan tersebut juga kurang dan tidak memenuhi rasio pembiayaan BPRS cabang Sungailiat.
"Waktu saya inget waktu itu memang jaminannya kurang tidak memenuhi rasio pembiayaan," timpal Syahril.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Syahril komite kemudian meminta jaminan tambahan kepada nasabah berupa rumah dan tanah.
Selain itu, ada tambahan deposito, yang menurut Syahril saat pemeriksaan dokumen oleh komite mempunyai saldo.
"Ada tambahan rumah dan deposito," timpal Syahril.
"Apalah saksi sebagai komite mengecek apakah ada saldo depositonya saat itu," sambung Penuntut Umum.
"Kalau dari dokumen waktu di periksa depositonya ada, karena ada akad gadainya," kata Syahril melalui via zoom.
Diberikan sebelumnya, sejumlah petinggi di PT BPRS Babel, diperiksa dan dimintai kesaksian terkait rentetan kasus korupsi.
Mulai dari komisaris hingga Direktur Utama BPRS Babel. Mereka telah berulang kali diperiksa dan memberi kesaksian di muka persidangan.
Tercatat ada tiga anak cabang BPRS Babel, yang tersandung perkara korupsi. Mulai dari cabang BPRS Muntok, Toboali Bangka Selatan dan terakhir BPRS Sungailiat.
Beberapa waktu lalu Direktur Utama BPRS Babel, Chairul Ichwan juga sempat menjadi saksi perkara BPRS Sungailiat. Kamis (12/7/2023) giliran eks Direktur Utama, Syahril T Alam yang bersaksi.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT BPRS Babel, Syahril T Alam, menjadi saksi perkara korupsi yang menyeret dua bawahnya Untung Lesmana dan Truli Agus Sutianto.
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.