Berita Bangka Barat

Sukirman Minta Daftar Nama Masyarakat yang Buat Sertifikat Tanah, Namun Belum Diambil

Sukirman juga meminta daftar nama-nama warga yang sertifikat tanah yang sudah jadi namun belum diambil.

Istimewa
Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkunjung ke Kantor Bupati Bangka Barat Sukirman, Kamis (13/7/2023)(Ist/Diskominfo Babar) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Bupati Bangka Barat Sukirman meminta masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Sebab, bakal ada program pengurusan sertifikat tanah gratis melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Strategis Lengkap (PTSL) di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Sukirman, saat jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkunjung ke Kantor Bupati Bangka Barat, Kamis (13/7/2023).

Kedatangan jajaran BPN Babel itu disambut baik oleh Sukirman. Kedatangan BPN juga untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terkait program PTSL.

"Terimakasih atas silaturahmi, semoga sinergitas akan terbangun. Ada informasi menurut Kanwil BPN Babel, banyak masyarakat yang enggan mengambil sertifikatnya, takut besar pajaknya. Padahal begitu penting sertifikat tersebut sebagai bukti yang sangat kuat," ujar Sukirman, Kamis (13/7/2023).

Untuk itu, Sukirman juga meminta daftar nama-nama warga yang sertifikat tanah yang sudah jadi namun belum diambil. Ditakutkan, menjadi miskomunikasi antara BPN dan masyarakat.

"Nanti kami minta lis nama-nama, warga yang sertifikatnya sudah jadi. Tapi belum diambil, biar tidak jadi fitnah seolah BPN yang lambat kerjanya. Kami juga mengimbau untuk Masyarakat agar tanah mereka segera didaftarkan mumpung ada program gratis," ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Bangka Belitung I Made Daging mengungkapkan, bahwa selain menyambung tali silaturahmi, kedatangan pihaknya juga bermaksud untuk meminta dukungan kepada Pemkab Bangka Barat agar bisa ikut membantu mensosialisasikan program pensertifikatan tanah di kabupaten setempat.

"Ada beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan BPN termasuk di Bangka Barat ini di tahun 2023, yaitu kegiatan Pendaftaran Tanah Strategis Lengkap atau yang disebut PTSL, dan targetnya justru paling besar di sini," ujar I Made Daging.

Program PTSL tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah. Dengan program ini, pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

Untuk itu, bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, BPN Bangka Belitung ingin mensosialisasikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL bagi semua masyarakat yang ada di Negeri Sejiran Setason.

"Kepada masyarakat, ayo pergunakan kesempatan yang baik ini mumpung gratis itu, dari pada kalau ngurus sendiri. Coba bayangin boleh ditanya deh, kalau ngurus sendiri harus bayar, untuk pengukuran bayar, untuk pemeriksaan tanah bayar, untuk pendaftaran bayar, BPHTB nya juga bayar," lanjutnya.

I Made Daging berharap, kemudahan dan keringanan biaya dalam program ini dapat menjadi stimulan bagi masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanah agar tertarik untuk ikut mendaftarkan tanah milik mereka agar mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikannya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved