Berita Pangkalpinang

Reksadana Penyumbang Tertinggi Pasar Modal

BEI bersama KSEI dan Indonesia SIPF gencar memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal.

Penulis: Rusaidah |
Bangka Pos/Sela Agustika
BEI bersama KSEI dan SIPF saat menggelar media gathering di Warkop Papa. 

POSBELITUNG.CO - Kantor Perwakilan (KP) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) gencar memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia.

Meningkatnya kasus investasi bodong akhir-akhir ini yang semakin meresahkan masyarakat di Indonesia, termasuk berbagai macam kasus yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menjadi upaya yang terus ditekankan BEI bersama KSEI dan SIPF agar masyarakat paham cara memilih investasi yang benar.

Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI Ruth Yendra mengungkap, pada dua tahun terakhir pertumbuhan investor di pasar modal meningkat signifikan atau naik 93 persen. Namun hingga Mei kemaren pertumbuhan investor ini melambat atau hanya tumbuh 7,28 persen.

"Adanya investor bodong ini justru ikut merusak kepercayaan masyarakat di pasar modal. Untuk itu dengan mulai offline kembali investor setelah pandemi kemarin jadi kita berikan edukasi dan sosialisasi untuk menumbuhkan awaraness, informasi dan pentingnya investasi dan instrumennya di pasar modal," ungkap Ruth kepada awak media saat menggelar Media Gathering, Jumat (27/7) di Warkop Papa.

Kata Ruth, saat ini tercatat jumlah instrumen investasi yang paling banyak dilirik masyarakat yakni investasi di bidang reksadana dengan data hampir 10 juta investor.

"Jumlah investor di pasar modal ini ada 11 juta dan 10 jutanya investor ini berinvestasi ke reksadana karena pembukaan rekening mudah, modal kecil tapi dapat imbal balik yang menarik buat investor, khususnya investor yang dananya terbatas," ucapnya.

Direktur Indonesia SIPF Mariska Aritany Azis memastikan berinvestasi di pasar modal cukup aman. Pasalnya para investor yang berinvestasi mendapatkan perlindungan apabila terjadi penipuan dan juga diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi sebelum berinvestasi ini kita harus tahu dulu tujuan investasinya apa dan harus melihat apakah investasi tersebut aman. Kalau untuk di pasar modal sendiri kita ada perlindungan seperti SIPF yang menjadi garda akhir apabila investor ini mengalami kerugian atau lain sebagainya. Disini prosedurnya investor melaporkan ke kami dan kami sarankan untuk konfirmasi ke manajer investasi dan OJK yang berwewenang menangani ini. Dan SPIF ini menjadi garda akhir atau penjamin," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor BEI Babel Fahmi Al Kahfi berharap melalui edukasi dan sosialisasi melalui media dan masyarakat secara langsung dapat meningkatkan kesadaran akan pemahaman investasi agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi bodong. (Posbelitung.co)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved